Suara.com - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 57 resmi dibuka sejak tanggal 14 Juli 2023. Ini menjadi kabar gembira bagi yang sedang butuh pekerjaan. Lantas, bagaimana cara daftar kartu Prakerja gelombang 57? Simak berikut ini ulasannya.
Mengenai pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 57 ini telah diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id pada 14 Juli 2023 yang bunyinya seperti berikut ini.
"GELOMBANG 57 DIBUKA!" tulis akunv @prakerja.go.id
Adapun Kartu Prakerja ini merupakan program dari pemerintah berupa pelatihan dan insentif usai melakukan pelatihan kepada masyarakat. Tujuan program ini untuk membantu orang-orang yang sedang cari kerja karena PHK dan butuh peningkatan kompetensi.
Pada program ini, total bantuan yang akan diperoleh peserta yaitu Rp4.200.000 yang diberikan secara nontunai dan hanya sekali. Adapun rincian yaitu Rp3.500.000 untuk pelatihan, Rp600.000 untuk biaya pengganti transportasi & internet, dan Rp100.000 untuk intensif pengisian survey.
Nah bagi para calon peserta yang tertarik untuk daftar, pastikan untuk membuat akunnya terlebih dulu melalui situs www.prakerja.go.id. Setelah membuat akun, kamu bisa langsung daftar kartu prakerja. Berikut ini cara daftar kartu prakerja gelombang 57 yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Pertama-tama, buka situs kartu prakerja di prakerja.go.id.
2. Lalu, klik "Daftar Sekarang".
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
3. Kemudian, buka email terdaftar dan ikuti petunjuk verifikasi email
4. Selanjutnya, login ke dashboard menggunakan email dan password terdaftar.
5. Berikutnya, isi data diri dan lakukan verifikasi identitas
6. Setelah itu, pilih minat serta keterampilan
7. Verifikasi nomor hp milik kamu
8. Untuk menyelesaikan pendafttaran, ikuti tes motivasi serta kemampuan dasar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?