Suara.com - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 57 resmi dibuka sejak tanggal 14 Juli 2023. Ini menjadi kabar gembira bagi yang sedang butuh pekerjaan. Lantas, bagaimana cara daftar kartu Prakerja gelombang 57? Simak berikut ini ulasannya.
Mengenai pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 57 ini telah diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id pada 14 Juli 2023 yang bunyinya seperti berikut ini.
"GELOMBANG 57 DIBUKA!" tulis akunv @prakerja.go.id
Adapun Kartu Prakerja ini merupakan program dari pemerintah berupa pelatihan dan insentif usai melakukan pelatihan kepada masyarakat. Tujuan program ini untuk membantu orang-orang yang sedang cari kerja karena PHK dan butuh peningkatan kompetensi.
Pada program ini, total bantuan yang akan diperoleh peserta yaitu Rp4.200.000 yang diberikan secara nontunai dan hanya sekali. Adapun rincian yaitu Rp3.500.000 untuk pelatihan, Rp600.000 untuk biaya pengganti transportasi & internet, dan Rp100.000 untuk intensif pengisian survey.
Nah bagi para calon peserta yang tertarik untuk daftar, pastikan untuk membuat akunnya terlebih dulu melalui situs www.prakerja.go.id. Setelah membuat akun, kamu bisa langsung daftar kartu prakerja. Berikut ini cara daftar kartu prakerja gelombang 57 yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Pertama-tama, buka situs kartu prakerja di prakerja.go.id.
2. Lalu, klik "Daftar Sekarang".
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
3. Kemudian, buka email terdaftar dan ikuti petunjuk verifikasi email
4. Selanjutnya, login ke dashboard menggunakan email dan password terdaftar.
5. Berikutnya, isi data diri dan lakukan verifikasi identitas
6. Setelah itu, pilih minat serta keterampilan
7. Verifikasi nomor hp milik kamu
8. Untuk menyelesaikan pendafttaran, ikuti tes motivasi serta kemampuan dasar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri