Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengakui memang dirinya sempat berurusan dengan Pondok Pesantren Al Zaytun, hal itu terjadi kala dirinya berkampanye sebagai calon presiden (Capres) di Pemilu 2004 silam.
Namun, Wiranto menegaskan setelah itu kekinian sama sekali tak punya urusan atau keterkaitan dengan Ponpes Al Zaytun.
"Itu sudah saya sampaikan bahwa hanya mengkait pada saat saya menjadi calon presiden di tahun 2004, saya kampanye di banyak Pondok Pesantren, termasuk di Al Zaytun," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, pada saat itu dirinya berkampanye dan memaparkan sejumlah janji terkait apa yang akan dibangun sebagai seorang calon presiden. Ia juga mengakui jika Ponpes Al Zaytun menjadi ceruk suara dirinya di Pemilu 2004.
"Demikian maka saya memberikan berbagai kebijakan yang akan saya bangun sebagai calon presiden waktu itu dan pada saat pemilu memang suara saya cukup besar di sana," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, kekinian tidak ada sama sekali keterkaitan dengan Al-Zaytun.
"Itu aja setelah itu memang saya nggak ada kaitan apa-apa dengan Al-Zaytun," pungkasnya.
Ponpes Al Zaytun Banyak Dikunjungi Pejabat
Sebelumnya, ramai jadi perbincangan sejumlah pejabat negara atau tokoh disebut pernah berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun. Hal itu diungkapkan oleh pendiri Al-Zaytun Imam Supriyanto.
Baca Juga: Sebegini Beratnya Mahfud MD Bubarkan Al Zaytun, Ribuan Santri Mau Dikemanakan?
Para pejabat yang dimaksud yakni mulai dari KSP Moeldoko, eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, eks Kepala BIN AM Hendropriyono hingga Wiranto.
Belakangan Moeldoko membantah jika dirinya disebut mem-backingi Al-Zaytun.
"Emang preman kok jadi backing?" kata Moeldoko menanggapi tuduhan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/6).
Selain itu, Moeldoko juga meminta pihak yang menyebutnya backing-an Ponpes Al-Zaytun untuk sekolah. Tujuannya yakni agar lebih pintar.
"Itu yang ngomong itu suruh sekolah dulu itu, biar pinter dikit," tambah Moeldoko.
Kasus Panji Gumilang
Tak cuma tersandung kasus penistaan agama, pimpinan Ponpes Al Zaytun kini dijerat dua kasus baru. Pasalnya, Bareskrim Polri turut menjerat Panji Gumilang dengan dua pasal tentang ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Untuk kasus penistaan agama Panji Gumilang, penyidik memutuskan untuk meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam.
Walau kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, Djuhandhani menjelaskan bahwa Panji masih berstatus sebagai terlapor. Penyidik akan melengkapi bukti-bukti sebelum akhirnya menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Diakui Panji Gumilang, Ini 5 Fakta Seputar Bunker Senjata di Ponpes Al Zaytun
-
Mabes Polri Soal Pengusutan Kasus Panji Gumilang: Segera Gelar Perkara, Mohon Sabar
-
Lucky Hakim Menyesal Pernah Puji Santri Ponpes Al Zaytun, Ikut Jadi Saksi di Bareskrim
-
Diduga Terlibat Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Lucky Hakim Diperiksa Hampir 12 Jam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?