Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi keluhan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kesulitan untuk menindak praktik korupsi di pelabuhan.
"Itu masalah kita ramai-ramai, bukan hanya masalahnya KPK. Saya juga pusing lihat itu karena kita sudah benahi pelabuhan besar, masih ada pelabuhan tikus," kata Luhut di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Meski begitu, Luhut mengatakan pihaknya bersama KPK terus melakukan upaya untuk membatasi pelabuhan sebagai langkah pencegahan dan penindakan korupsi.
"Misalnya, penyelundupan palm oil, minyak kelapa sawit itu masih dilakukan tapi sekarang dengan pengalaman kita ini, kita sudah mulai batasi dan sangat berkurang dengan signifikan dan seluruh kegiatan itu KPK terlibat," ujar Luhut.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengeluhkan sulitnya pencegahan korupsi di pelabuhan.
Sebab, banyak entitas dan pihak berkepentingan di pelabuhan yang terdiri dari berbagai macam lembaga dan kelompok, mulai dari milik pemerintah hingga yang dikelola swasta.
Hal itu dinilai menyebabkan proses administrasi barang di pelabuhan karena barang yang akan masuk, harus lolos administrasi dari satu lembaga ke lembaga lain sehingga memakan waktu lama.
"Rumusnya sebetulnya sederhana. Semakin lama dia di pelabuhan, kita semakin percaya korupsinya ada di situ," kata Pahala.
Untuk itu, lanjut Pahala, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) membuat program Jaga Pelabuhan.
Baca Juga: Firli Bahuri Dkk Dikritik karena OTT KPK Menurun, Luhut: Saya Gak Setuju, Pemikiran Kampungan!
"Jadi, nantinya pengusaha hanya sekali bayar dan sekali dilakukan pemeriksaan di pelabuhan,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Dkk Dikritik karena OTT KPK Menurun, Luhut: Saya Gak Setuju, Pemikiran Kampungan!
-
Kasus Bandung Smart City: Penegak hukum hingga Ketua DPRD disebut Terima Uang Suap
-
Kubu Haris-Fatia Ragukan Kualitas Keterangan Saksi Ahli Pidana yang Dihadirkan JPU
-
Sidang Kasus Haris-Fatia, Ahli Hukum Tegaskan Siapapun Boleh Sampaikan Informasi untuk Kepentingan Umum
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI