Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi keluhan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kesulitan untuk menindak praktik korupsi di pelabuhan.
"Itu masalah kita ramai-ramai, bukan hanya masalahnya KPK. Saya juga pusing lihat itu karena kita sudah benahi pelabuhan besar, masih ada pelabuhan tikus," kata Luhut di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Meski begitu, Luhut mengatakan pihaknya bersama KPK terus melakukan upaya untuk membatasi pelabuhan sebagai langkah pencegahan dan penindakan korupsi.
"Misalnya, penyelundupan palm oil, minyak kelapa sawit itu masih dilakukan tapi sekarang dengan pengalaman kita ini, kita sudah mulai batasi dan sangat berkurang dengan signifikan dan seluruh kegiatan itu KPK terlibat," ujar Luhut.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengeluhkan sulitnya pencegahan korupsi di pelabuhan.
Sebab, banyak entitas dan pihak berkepentingan di pelabuhan yang terdiri dari berbagai macam lembaga dan kelompok, mulai dari milik pemerintah hingga yang dikelola swasta.
Hal itu dinilai menyebabkan proses administrasi barang di pelabuhan karena barang yang akan masuk, harus lolos administrasi dari satu lembaga ke lembaga lain sehingga memakan waktu lama.
"Rumusnya sebetulnya sederhana. Semakin lama dia di pelabuhan, kita semakin percaya korupsinya ada di situ," kata Pahala.
Untuk itu, lanjut Pahala, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) membuat program Jaga Pelabuhan.
Baca Juga: Firli Bahuri Dkk Dikritik karena OTT KPK Menurun, Luhut: Saya Gak Setuju, Pemikiran Kampungan!
"Jadi, nantinya pengusaha hanya sekali bayar dan sekali dilakukan pemeriksaan di pelabuhan,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Dkk Dikritik karena OTT KPK Menurun, Luhut: Saya Gak Setuju, Pemikiran Kampungan!
-
Kasus Bandung Smart City: Penegak hukum hingga Ketua DPRD disebut Terima Uang Suap
-
Kubu Haris-Fatia Ragukan Kualitas Keterangan Saksi Ahli Pidana yang Dihadirkan JPU
-
Sidang Kasus Haris-Fatia, Ahli Hukum Tegaskan Siapapun Boleh Sampaikan Informasi untuk Kepentingan Umum
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap