Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal Kampung Susun Akuarium yang belum bisa dihuni. Ia menyebut, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan warga belum bisa menempati hunian buatan era eks Gubernur Anies Baswedan itu.
Polemik Kampung Susun Akuarium ini mencuat setelah Anies mengunjungi warga setelah pulang haji. Warga setempat mengadu kepadanya belum diizinkan menempati bangunan Blok A dan C.
Heru Budi mengatakan, terdapat kendala dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan Kampung Susun Akuarium Blok A dan C.
"Sedang berproses kelayakan hunian (SLF) tentunya untuk anti kebakaran dan lain-lain, sedang diteliti dan harus memiliki unsur kenyamanan dan keamanan cukup baik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Lebih lanjut, untuk Blok E disebut Heru tak kunjung dibangun lantaran pihaknya masih belum memiliki anggaran untuk menggarap proyek itu.
"Berikutnya belum dibangun. nunggu anggaran, dananya," katanya.
Kampung Susun Akuarium sendiri merupakan janji politik Anies kepada warga Kampung Akuarium yang hendak digusur pada era eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat itu, Ahok ingin membangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium di era Anies dibangun menggunakan Community Action Plan (CAP) atau yang perencanaannya melibatkan warga. Namun, pembangunannya belum selesai semua khususnya di Blok E.
Baca Juga: Bawa Tanah Kampung Akuarium Gusuran Ahok ke IKN, Anies: Dulu Mereka Termarjinalkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.