Suara.com - Dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa di Yogyakarta, W (29) dan RD (38), saat ini sudah diamankan polisi. Untuk menghilangkan jejak, keduanya diketahui menggunakan cara merebus potongan tubuh korban. Apakah langkah ini manjur?
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menyebut bahwa untuk menghilangkan jejak kejahatan, para pelaku itu merebus beberapa bagian tubuh korban. Hal ini mereka lakukan dengan peralatan masak di kos yang kini juga telah disita oleh polisi.
Terkait cara itu ampuh atau tidak untuk menghillangkan sidik jari pelaku, Endriadi tak menjelaskan lebih lanjut. Namun, melihat W dan RD yang saat ini telah tertangkap, bisa disimpulkan bahwa merebus tubuh, tidak cukup mempengaruhi penyelidikan polisi.
Sementara secara medis, kulit yang terendam air terlalu lama dapat mempengaruhi sidik jari. Meski begitu, sidik jari hanya berubah untuk waktu yang sebentar. Sebab, ada luka goresan pun, sidik jari terbilang unik karena masih tetap bisa dikenali.
Namun, sidik jari bisa menghilang apabila seseorang mengidap syndrom erythrodysesthesia palmoplantar atau sindrom kaki-tangan. Sebab, gejala parahnya itu sampai membuat lenting muncul dan kulit juga mengelupas sehingga sidik jari pun dapat lenyap.
Adapun kasus tersebut diawali dengan kekerasan yang dialami korban. Peristiwa ini terjadi di kos W di kawasan Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, pada Selasa (11/7/2023). Akibat aksi itu, korban tewas dan kedua pelaku lantas panik.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan itu kemudian direbus dan dimasukkan ke plastik. Setelahnya, pelaku W sempat survei lokasi untuk membuang jasad korban.
Bagian tubuh korban yang direbus itu adalah pergelangan tangan dan kaki. Fakta ini ditemukan saat proses autopsi. Sementara para pelaku membuang potongan tubuh korban ke sejumlah titik. Lokasi pertama di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi.
Di sana, polisi menemukan empat potongan tubuh yakni dua bagian kaki, satu tangan sebelah kiri dan dua bagian tubuh lain yang sudah tidak terbentuk. Selanjutnya, kepala korban dan bagian tubuh lain ditemukan di pekarangan kawasan Gimberan.
Baca Juga: Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus
Penemuan kepala korban itu diketahui polisi usai menerima keterangan dari W dan RD. Para pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial. Ketiganya tergabung dalam grup Facebook dengan aktivitas tak wajar. Namun, hal ini tak dirinci oleh polisi.
Para pelaku dan korban merencanakan pertemuan di kos W hingga berujung insiden mengerikan. Usai membunuh dan memutilasi, W dan RD melarikan diri ke Bogor. Namun, tak berselang lama, polisi pun berhasil menangkap keduanya.
Atas perbuatan kejinya, W dan RD dijatuhkan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Kedua pelaku yang tega membunuh dan memutilasi rekannya itu pun terancam hukuman mati.
Sementara identitas korban mulai terungkap usai polisi menemukan kesamaan antara sidik jari potongan tubuh dengan pria yang dilaporkan hilang. R, dinyatakan hilang dan sang bibi membuat laporan ke Polsek Kasihan pada Kamis (13/7/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus
-
Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook
-
Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
-
Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus
-
Kronologi Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman Berkenalan, Lalu Lakukan Kekerasan Satu Sama Lain
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk