Suara.com - Dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa di Yogyakarta, W (29) dan RD (38), saat ini sudah diamankan polisi. Untuk menghilangkan jejak, keduanya diketahui menggunakan cara merebus potongan tubuh korban. Apakah langkah ini manjur?
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menyebut bahwa untuk menghilangkan jejak kejahatan, para pelaku itu merebus beberapa bagian tubuh korban. Hal ini mereka lakukan dengan peralatan masak di kos yang kini juga telah disita oleh polisi.
Terkait cara itu ampuh atau tidak untuk menghillangkan sidik jari pelaku, Endriadi tak menjelaskan lebih lanjut. Namun, melihat W dan RD yang saat ini telah tertangkap, bisa disimpulkan bahwa merebus tubuh, tidak cukup mempengaruhi penyelidikan polisi.
Sementara secara medis, kulit yang terendam air terlalu lama dapat mempengaruhi sidik jari. Meski begitu, sidik jari hanya berubah untuk waktu yang sebentar. Sebab, ada luka goresan pun, sidik jari terbilang unik karena masih tetap bisa dikenali.
Namun, sidik jari bisa menghilang apabila seseorang mengidap syndrom erythrodysesthesia palmoplantar atau sindrom kaki-tangan. Sebab, gejala parahnya itu sampai membuat lenting muncul dan kulit juga mengelupas sehingga sidik jari pun dapat lenyap.
Adapun kasus tersebut diawali dengan kekerasan yang dialami korban. Peristiwa ini terjadi di kos W di kawasan Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, pada Selasa (11/7/2023). Akibat aksi itu, korban tewas dan kedua pelaku lantas panik.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan itu kemudian direbus dan dimasukkan ke plastik. Setelahnya, pelaku W sempat survei lokasi untuk membuang jasad korban.
Bagian tubuh korban yang direbus itu adalah pergelangan tangan dan kaki. Fakta ini ditemukan saat proses autopsi. Sementara para pelaku membuang potongan tubuh korban ke sejumlah titik. Lokasi pertama di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi.
Di sana, polisi menemukan empat potongan tubuh yakni dua bagian kaki, satu tangan sebelah kiri dan dua bagian tubuh lain yang sudah tidak terbentuk. Selanjutnya, kepala korban dan bagian tubuh lain ditemukan di pekarangan kawasan Gimberan.
Baca Juga: Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus
Penemuan kepala korban itu diketahui polisi usai menerima keterangan dari W dan RD. Para pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial. Ketiganya tergabung dalam grup Facebook dengan aktivitas tak wajar. Namun, hal ini tak dirinci oleh polisi.
Para pelaku dan korban merencanakan pertemuan di kos W hingga berujung insiden mengerikan. Usai membunuh dan memutilasi, W dan RD melarikan diri ke Bogor. Namun, tak berselang lama, polisi pun berhasil menangkap keduanya.
Atas perbuatan kejinya, W dan RD dijatuhkan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Kedua pelaku yang tega membunuh dan memutilasi rekannya itu pun terancam hukuman mati.
Sementara identitas korban mulai terungkap usai polisi menemukan kesamaan antara sidik jari potongan tubuh dengan pria yang dilaporkan hilang. R, dinyatakan hilang dan sang bibi membuat laporan ke Polsek Kasihan pada Kamis (13/7/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus
-
Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook
-
Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
-
Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus
-
Kronologi Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman Berkenalan, Lalu Lakukan Kekerasan Satu Sama Lain
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma