Suara.com - Dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa di Yogyakarta, W (29) dan RD (38), saat ini sudah diamankan polisi. Untuk menghilangkan jejak, keduanya diketahui menggunakan cara merebus potongan tubuh korban. Apakah langkah ini manjur?
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menyebut bahwa untuk menghilangkan jejak kejahatan, para pelaku itu merebus beberapa bagian tubuh korban. Hal ini mereka lakukan dengan peralatan masak di kos yang kini juga telah disita oleh polisi.
Terkait cara itu ampuh atau tidak untuk menghillangkan sidik jari pelaku, Endriadi tak menjelaskan lebih lanjut. Namun, melihat W dan RD yang saat ini telah tertangkap, bisa disimpulkan bahwa merebus tubuh, tidak cukup mempengaruhi penyelidikan polisi.
Sementara secara medis, kulit yang terendam air terlalu lama dapat mempengaruhi sidik jari. Meski begitu, sidik jari hanya berubah untuk waktu yang sebentar. Sebab, ada luka goresan pun, sidik jari terbilang unik karena masih tetap bisa dikenali.
Namun, sidik jari bisa menghilang apabila seseorang mengidap syndrom erythrodysesthesia palmoplantar atau sindrom kaki-tangan. Sebab, gejala parahnya itu sampai membuat lenting muncul dan kulit juga mengelupas sehingga sidik jari pun dapat lenyap.
Adapun kasus tersebut diawali dengan kekerasan yang dialami korban. Peristiwa ini terjadi di kos W di kawasan Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, pada Selasa (11/7/2023). Akibat aksi itu, korban tewas dan kedua pelaku lantas panik.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan itu kemudian direbus dan dimasukkan ke plastik. Setelahnya, pelaku W sempat survei lokasi untuk membuang jasad korban.
Bagian tubuh korban yang direbus itu adalah pergelangan tangan dan kaki. Fakta ini ditemukan saat proses autopsi. Sementara para pelaku membuang potongan tubuh korban ke sejumlah titik. Lokasi pertama di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi.
Di sana, polisi menemukan empat potongan tubuh yakni dua bagian kaki, satu tangan sebelah kiri dan dua bagian tubuh lain yang sudah tidak terbentuk. Selanjutnya, kepala korban dan bagian tubuh lain ditemukan di pekarangan kawasan Gimberan.
Baca Juga: Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus
Penemuan kepala korban itu diketahui polisi usai menerima keterangan dari W dan RD. Para pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial. Ketiganya tergabung dalam grup Facebook dengan aktivitas tak wajar. Namun, hal ini tak dirinci oleh polisi.
Para pelaku dan korban merencanakan pertemuan di kos W hingga berujung insiden mengerikan. Usai membunuh dan memutilasi, W dan RD melarikan diri ke Bogor. Namun, tak berselang lama, polisi pun berhasil menangkap keduanya.
Atas perbuatan kejinya, W dan RD dijatuhkan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Kedua pelaku yang tega membunuh dan memutilasi rekannya itu pun terancam hukuman mati.
Sementara identitas korban mulai terungkap usai polisi menemukan kesamaan antara sidik jari potongan tubuh dengan pria yang dilaporkan hilang. R, dinyatakan hilang dan sang bibi membuat laporan ke Polsek Kasihan pada Kamis (13/7/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus
-
Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook
-
Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
-
Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus
-
Kronologi Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman Berkenalan, Lalu Lakukan Kekerasan Satu Sama Lain
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku