Suara.com - Budyanto Djauhari alias BD (38), menjadi sorotan publik usai viral karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya. Peristiwa kekerasan itu terjadi di Serpong, Tangerang Selatan.
Budyanto menganiaya sang istri yang hamil sampai terluka parah. Polisi menerangkan, mulanya korban mencurigai Budyanto berselingkuh sampai akhirnya terjadi KDRT.
Diketahui, Budyanto sempat kabur dari pengejaran polisi. Namun, kini ia tertangkap dan menangis karena mengaku menyesali perbuatannya.
Berikut 6 fakta suami KDRT istri yang tengah hamil.
Pelaku Positif Narkoba
Polisi menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Budyanto. Hasilnya, Budyanto positif narkoba.
Bahkan, pihak kepolisian menyebut Budyanto diduga tengah dalam pengaruh narkoba saat ia menganiaya sang istri. Budyanto terdeteksi mengonsumsi metamfetamin atau sabu.
Ngaku Khilaf dan Nangis Saat Terciduk
Setelah terciduk pihak kepolisian, Budyanto meminta maaf sudah melakukan KDRT pada sang istri dan menjadi viral seantero negeri.
Baca Juga: Profil Budyanto Suami yang KDRT Istri Hamil: Mantan Napi Narkoba, Nangis Saat Diciduk
Budyanto mengaku khilaf dan sangat menyesali perbuatannya. Saat menyampaikan permohonan maafnya, ia juga menangis.
“Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf,” ujar Budyanto.
Mantan Napi
Setelah diselidiki, ternyata Budyanto pernah ditangkap karena kasus narkoba. Kini polisi juga telah mendalami lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
“Ini masih kita dalami tentunya tidak di Polres ini nanti mungkin bisa kita klarifikasi atau kita tanyakan ke pelaku pernah menjadi tahanan atau residivis dalam kejahatan lain,” ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers, Selasa (18/7/2023).
Istri Luka Berat di Hidung
Berita Terkait
-
Profil Budyanto Suami yang KDRT Istri Hamil: Mantan Napi Narkoba, Nangis Saat Diciduk
-
Sifat Asli Mayang Dibongkar Mantan Ibu Sambung: Tertekan, Tapi Nurutin Semua yang Dimau Ayahnya
-
Doddy Sudrajat Ternyata Pernah Tak Akui Vanessa Angel Sebagai Anak, Nama di Kontak Ponselnya Ditulis "Anak Anj*ng"
-
Puput Bongkar Nasib Uang Asuransi Gala Sky Senilai Rp 530 Juta: Sudah Dihabiskan Doddy Sudrajat
-
Kasus Pemukulan Anak oleh Kades di Lampung Timur, Kak Seto: Tidak Boleh Ada Restoratif Justice
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK