Suara.com - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, turut bicara soal kebijakan larangan ekspor dan penghiliran nikel dalam negeri yang mendapatkan perlawanan luar biasa dari pihak tertentu.
Ia menilai, kebijakan larangan ekspor nikel di pemerintahan Presiden Jokowi kini mendapatkan perlawanan dari kolonialisme gaya baru lewat regulasi.
Hal itu disampaikan Ganjar dalam pidato politikya kala menceritakan diskusinya bersama Jokowi pada acara Silaturami 1 Muharam bersama Relawan Ganjar di Gedung Serbaguna GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2023).
"PR besar ekonomi, PR besar politik luar negeri, ketahanan, pertahanan, kemarin kami diskusikan dengan matang. Bahkan apa yang dikerjakan oleh pak Jokowi hari ini untuk tidak mengekspor nikel perlawanannya sungguh luar biasa. Bahkan saya membaca ada neokolonialisme by regulation," kata Ganjar.
Ia menilai, pihak tertentu lewat perlawanannya tersebut coba-coba mengatur semuanya terkait kebijakan tidak mengekspor nikel tersebut sesuai dengan kehendaknya. Ganjar pun tak suka dengan adanya perlawanan neokolonialisme lewat regulasi tersebut.
"Kolonialisme by regulation adalah mengatur semuanya sesuai dgn kehendaknya agar kita mengikutinya, menurut saya go to hell," tuturnya.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan, itu lah yang akan terjadi dalam realitas geopolitik yang dihadapi. Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk solid dalam memerangi hal tersebut.
"Itu PR kita, maka secara nasional kita musti kuat untuk menyatukan sehingga kita berada pada satu tim yang solid dengan mimpi bersama," tuturnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia kembali mengajukan banding ke World Trade Organization (WTO) soal putusan larangan ekspor nikel. Pasalnya, WTO meminta Indonesia untuk merevisi aturan pelarangan ekspor nikel tersebut.
Baca Juga: Pesan Khusus Jokowi ke Ganjar Pranowo Lewat Kemeja Belang Hitam Putih, Bakal Menang di Pilpres 2024?
Banding ini membuat Uni Eropa merasa geram dan secara efektif banding itu memblokir putusan dan penyelesaian sengketa yang final dari WTO soal larangan ekspor nikel di Indonesia.
Atas hal tersebut, Komisi Uni Eropa telah meluncurkan konsultasi tentang kemungkinan penggunaan Peraturan Penegakan atau Enforcement Regulation.
Dikutip dari situs resminya, Jumat (14/7/2023) Peraturan Penegakan Uni Eropa memungkinkan Uni Eropa untuk menegakkan kewajiban internasional yang telah disetujui oleh sesama anggota WTO.
Para pemangku kepentingan Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka tentang penggunaan Peraturan Penegakan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil konsultasi, Uni Eropa dapat melanjutkan untuk mengusulkan tindakan pencegahan di musim gugur.
Penanggulangan ini dapat mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif pada impor atau ekspor. Pada saat yang sama, Uni Eropa akan melanjutkan upaya untuk mencapai solusi yang disepakati bersama atas sengketa bijih nikel tersebut, termasuk terus mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!