Suara.com - Ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dibuat geger gegara tagihan utang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal mereka mengklaim tak pernah meminjam uang.
Warga lantas berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang pada PNM. Tercatat ada 407 warga yang sudah melapor ke pihak desa terkait kasus ini. Simak kronologi warga sekampung di Garut kaget mendadak punya utang berikut ini.
Kronologi Warga Garut Mendadak Ditagih Utang
Sinta, salah satu warga yang jadi korban menceritakan awal mula kejadian yang menghebohkan warga sekampung Garut itu. Dia menceritakan ada satu warga yang pertama kali tahu memiliki utang, padahal tak pernah meminjam ke PNM.
"Awalnya yang pertama tahu Bu Ayu, dia dikasih tahu sama saudara bahwa masuk ke bank emok (penyalur dana). Padahal diklarifikasi ke Bu Ayu, nggak pernah pinjam. Bank emok Bu Ayu masih ada tunggakan sebesar Rp850 ribu kalau nggak salah," cerita Sinta.
Sinta mengatakan uang yang ditagih pada warga berkisar dari Rp800 ribu sampai Rp2 juta. Dia juga tak mengetahui mengapa tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah dia ajukan. Sinta menduga ada pihak tak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.
"Ada 560 Kartu Keluarga (KK) yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu," tuturnya.
Korban Utang Fiktif Capai 407 Warga
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh pihak Desa Sukabakti, tercatat ada 407 orang warga desa yang dilaporkan meminjam uang, tapi tidak merasa. Pihak desa kini bersama PNM sedang melakukan sejumlah langkah untuk mengusut masalah ini.
Baca Juga: Heboh! Warga Satu Kampung di Garut Ditagih Utang Fiktif
"Tersebar di 6 RW, memang betul banyak warga yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam," kata Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti.
Wawan Gunawan, Kepala Desa Sukabakti yang melakukan pendalaman terkait kasus ini menemukan sebuah informasi. Dia mengatakan ada seorang oknum tak bertanggungjawab yang jadi biang kerok dalam kasus ini.
"Setelah kami lakukan penelusuran, pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," beber Wawan.
Polisi Turun Tangan
Polres Garut telah menyiapkan posko aduan bagi warga yang menjadi korban penagihan utang dari PNM. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kasus itu.
"Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman, di Polsek dan Polres kami juga sudah membuka posko pengaduan," ujar Yonky kepada wartawan di Garut pada Rabu (19/7/2023).
Yonky mengungkap bahwa kepolisian telah mendapat informasi terkait ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari PNM. Walau begitu dia menyebut hingga kini belum ada warga yang resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melapor ke kepolisian karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," ucap Yonky.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Heboh! Warga Satu Kampung di Garut Ditagih Utang Fiktif
-
Duh! Ratusan Warga Garut Namanya Dicatut Pinjam Uang di PT PNM, Polisi Turun Tangan
-
Jadi Inspirasi Karena Inovatif, Sri Rejeki Sukses Jual Kudapan dari Kulit Semangka
-
Ibu Asal Sidoarjo Ini Ajak Puluhan Korban PHK Temukan Peluang Usaha dengan Gabung PNM Mekaar
-
5 Cara Menolak Permintaan Utang dari Orang Terdekat, Berani Terapkan?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu