Suara.com - Bagi kamu yang sering menaiki kereta api, kamu pasti tidak asing dengan masinis. Baru-baru ini sosok masinis PT KAI pun menjadi sorotan setelah kecelakaan KA Brantas vs tronton di Semarang. Nah, sebenarnya berapa gaji masinis PT KAI dan tunjangannya?
Tugas seorang masinis adalah untuk mengoperasikan kereta dan memegang tanggung jawab besar untuk memimpin setiap perjalanan. Selain itu, masinis juga mengecek berbagai hal tentang kendaraan hingga keselamatan awak dan penumpang. Dengan pekerjaan seperti itu, tentu saja gaji masinis PT KAI cukup besar.
Bahkan menjadi masinis PT Kereta Api Indonesia atau yang dikenal PT KAI pun masih menjadi pekerjaan favorit bagi sebagian orang. Gaji masinis KRL atau KAI Commuter PT KAI sendiri juga bervariasi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 9 juta per bulan.
Meskipun gaji masinis KRL lebih rendah dibandingkan dengan masinis PT Kereta Api Indonesia (KAI), hal ini dapat dimaklumi. Hal ini disebabkan karena jumlah penumpang yang diangkut oleh KRL lebih sedikit dan jalur operasional yang ditempuh juga lebih pendek jika dibandingkan dengan PT Kereta Api Indonesia.
Sementara itu, gaji masinis KAI terbilang cukup besar yakni Rp 13 juta per bulan yang belum termasuk beberapa benefit seperti tunjangan kinerja hingga benefit transportasi dan tunjangan anak dan istri.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa tunjangan yang didapatkan masinis:
- Tunjangan anak-istri sebesar 10 % gaji pokok untuk maksimal 3 orang.
- Uang emolumen dengan nominal Rp 200.000/bulan (lulusan SMA) atau Rp 600.000/bulan (lulusan S1).
- Uang perjalanan dinas, minimal Rp 375.000 per bulan.
Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Beda Aksi Masinis vs Sopir Truk Trailer di Kecelakaan KA Brantas
- Tunjangan risiko masinis sebesar R p1.000.000 per bulan.
- Uang premi awak KAI.
- Tunjangan jabatan struktural.
- Tunjangan penampilan untuk customer service.
- Tunjangan rekreasi.
- Tunjangan rumah.
Berita Terkait
-
Bak Langit dan Bumi, Beda Aksi Masinis vs Sopir Truk Trailer di Kecelakaan KA Brantas
-
Apa Tanggung Jawab dan Tugas Masinis, Trending Usai KA Brantas Tabrak Truk
-
Viral! Detik-Detik Aksi Heroik Kru Masinis KA Brantas Selamat dari Tabrakan Banjir Pujian: Kayak Film Action
-
Heroik! Video Detik-detik Masinis Loncat dari Lokomotif Terbakar Usai Kereta Api Tabrak Truk di Semarang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang