Suara.com - Tangis Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki (31) tak terbendung usai mendengar vonis hukuman mati yang diketok oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
Sambil tertunduk ia hanya bisa menyesali perbuatannya karena telah membunuh anak kandingnya sendiri, KPC (11), pada 1 November 2022 lalu di perumahan Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok.
Vonis itu dibacakan oleh ketua majelis hakim PN Depok Ahmad Adib pada Kamis (20/7/2023). Kiki terbukti membunuh anak kandungnya sendiri serta menganiaya istrinya.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, mengakibatkan korban sakit atau luka berat," kata Adib dipersidangan.
"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizky Noviyandi Achmad dengan hukuman pidana mati," sambung Adib.
Usai mendengarkan vonis hakim, Kiki dibawa oleh petugas menuju Rutan Kelas 1 Cilodong Depok.Ketika dicecar pertanyaan oleh awak media, Kiki tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Kronologi pembunuhan
Pembunuhan yang dilakukan Kiki terhadap anaknya terjadi pada 1 November 2022. Peristiwa itu dipicu percekcokan antara dirinya dengan sang istri.
Kapolres Metro Depok ketika itu, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku sering kali pulang pagi sehingga memicu pertengkaran dengan istrinya.
Baca Juga: DPR Usul Tilang ETLE Tiru Negara Maju, Netizen: Tiru Hukuman Mati Koruptor Aja
Menurut Kombes Imran, pagi itu, istri Kiki merasa kesal dengan suaminya yang selalu pulang pagi. Ia lantas meminta cerai pada Kiki dan sudah menyiapkan koper untuk meninggalkan suaminya lalu pulang ke rumah orang tuanya.
Kiki yang baru saja pulang pagi hari usai berkumpul dengan teman-temannya langsung naik pitam saat mendengar istrinya ingi bercerai. Terlebih saat itu ia berada di bawah pengaruh sabu.
Menurut Imran, Kiki sempat menahan istrinya agar tidak pergi, namun sang istri tetap bersikeras untuk meninggalkannya.
Kiki lalu gelap mata. Ia sudah kadung kesal, lantas membacok istri dan anaknya hingga mengakibatkan luka parah.
Imran melanjutkan, sementara anaknya yang lain berusia 1,5 tahun berhasil diselamatkan ke luar rumah.
Ketua RT setempat, Edi Kusnaedi mengatakan, nyawa sang istri masih tertolong meski mengalami sejumlah luka parah.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Usul Tilang ETLE Tiru Negara Maju, Netizen: Tiru Hukuman Mati Koruptor Aja
-
Motif Ayah di Kediri Tega Bunuh Anak Kandung Terkuak, Sakit Hati Sering Dihina
-
TOK! Ayah Yang Bunuh Anak di Depok Dituntut Hukuman Mati, JPU: Perbuatan Terdakwa Sangat Keji
-
Timeline Kasus Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu, Berakhir Lolos Hukuman Mati dan Dipecat
-
Throwback Crime Story: Herry Wirawan, Oknum Guru Pesantren Bejat Cabuli Belasan Santri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!