Suara.com - Kasus jual beli ginjal yang terungkap di Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini menghebohkan publik. Pasalnya, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat jual beli organ ini pun tergolong sindikat internasional yang diduga bekerja sama dengan oknum dari negara Kamboja.
Penangkapan terhadap 12 orang tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya pun menguak adanya keterlibatan oknum polisi dan oknum pegawai imigrasi yang ikut berperan dalam melancarkan aksi para tersangka jual beli organ ini.
Oknum polisi berpangkat Aipda berinisial M pun diduga sengaja menutupi dan mencoba untuk tidak melanjutkan kasus sindikat jual beli organ ini demi mendapatkan uang ratusan juta dari para tersangka. Namun, kasus ini akhirnya terungkap.
Dari pengakuan Aipda M, ia dijanjikan uang sebesar Rp 612 juta dari para pelaku yang meminta bantuan kepadanya agar sindikat jual beli organ yang dilakukan mereka bisa ditutup dan tidak dilanjutkan di meja hukum.
Hal ini membuat publik tercengang. Banyak orang yang menyayangkan perbuatan Aipda M, terlebih lagi uang yang ia dapatkan dari para tersangka tersebut jauh melebihi gajinya sebagai anggota polisi.
Lalu, berapa sebenarnya gaji seorang polisi berpangkat Aipda?
Gaji para anggota polisi ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 29/2011 soal Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kenaikan gaji pun sudah dilakukan pada tahun 2019 lalu.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, seorang anggota polisi pun berhak mendapatkan beberapa tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan daerah khusus.
Untuk polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) sendiri, pangkat ini didapatkan bagi setiap anggota polisi yang masuk kepolisian melalui jalur Bintara atau Golongan 2.
Baca Juga: Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Peran Aipda M dan Oknum Petugas Imigrasi
Pangkat Ajun Inspektur Polisi pun ada dua pangkat dan mendapatkan gaji perbulan dengan rincian berikut:
- Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berhak mendapatkan gaji sebesar Rp 2,3 juta - Rp 3,9 juta per bulan
- Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) berhak mendapatkan gaji sebesar Rp 2,4 juta - Rp 4 juta per bulan
Polisi dengan pangkat Aipda dan Aiptu juga berhak mendapat tunjangan jabatan, dimana dua pangkat ini berada di kelas jabatan 7 dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.928.000.
Jika ditotal, maka seorang polisi berpangkat Aipda akan mendapatkan gaji sebesar sekitar Rp 6,8 juta perbulan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Peran Aipda M dan Oknum Petugas Imigrasi
-
Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar
-
Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
-
Sadis! 9 Fakta Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja: Oknum Polisi Terlibat
-
Kisah Rafli Mursalim, Eks Striker Timnas Indonesia U-19, Berkarier di Liga Kamboja Bersama Nagaworld FC
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis