Suara.com - Kasus jual beli ginjal yang terungkap di Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini menghebohkan publik. Pasalnya, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat jual beli organ ini pun tergolong sindikat internasional yang diduga bekerja sama dengan oknum dari negara Kamboja.
Penangkapan terhadap 12 orang tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya pun menguak adanya keterlibatan oknum polisi dan oknum pegawai imigrasi yang ikut berperan dalam melancarkan aksi para tersangka jual beli organ ini.
Oknum polisi berpangkat Aipda berinisial M pun diduga sengaja menutupi dan mencoba untuk tidak melanjutkan kasus sindikat jual beli organ ini demi mendapatkan uang ratusan juta dari para tersangka. Namun, kasus ini akhirnya terungkap.
Dari pengakuan Aipda M, ia dijanjikan uang sebesar Rp 612 juta dari para pelaku yang meminta bantuan kepadanya agar sindikat jual beli organ yang dilakukan mereka bisa ditutup dan tidak dilanjutkan di meja hukum.
Hal ini membuat publik tercengang. Banyak orang yang menyayangkan perbuatan Aipda M, terlebih lagi uang yang ia dapatkan dari para tersangka tersebut jauh melebihi gajinya sebagai anggota polisi.
Lalu, berapa sebenarnya gaji seorang polisi berpangkat Aipda?
Gaji para anggota polisi ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 29/2011 soal Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kenaikan gaji pun sudah dilakukan pada tahun 2019 lalu.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, seorang anggota polisi pun berhak mendapatkan beberapa tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan daerah khusus.
Untuk polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) sendiri, pangkat ini didapatkan bagi setiap anggota polisi yang masuk kepolisian melalui jalur Bintara atau Golongan 2.
Baca Juga: Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Peran Aipda M dan Oknum Petugas Imigrasi
Pangkat Ajun Inspektur Polisi pun ada dua pangkat dan mendapatkan gaji perbulan dengan rincian berikut:
- Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berhak mendapatkan gaji sebesar Rp 2,3 juta - Rp 3,9 juta per bulan
- Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) berhak mendapatkan gaji sebesar Rp 2,4 juta - Rp 4 juta per bulan
Polisi dengan pangkat Aipda dan Aiptu juga berhak mendapat tunjangan jabatan, dimana dua pangkat ini berada di kelas jabatan 7 dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.928.000.
Jika ditotal, maka seorang polisi berpangkat Aipda akan mendapatkan gaji sebesar sekitar Rp 6,8 juta perbulan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Peran Aipda M dan Oknum Petugas Imigrasi
-
Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar
-
Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
-
Sadis! 9 Fakta Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja: Oknum Polisi Terlibat
-
Kisah Rafli Mursalim, Eks Striker Timnas Indonesia U-19, Berkarier di Liga Kamboja Bersama Nagaworld FC
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?