Suara.com - Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto baru-baru ini kembali disoroti publik soal harta kekayaan yang dimilikinya. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Agus ke KPK untuk periode 2022 pun menunjukkan harta yang dimiliki Agus berjumlah Rp 18,9 miliar. Nilai harta fantastis tersebut pun diketahui berasal dari hasil sendiri.
Namun, LHKPN milik Agus sendiri disoroti oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Indonesia (YLBHI). Pasalnya, Agus diketahui hanya pernah melaporkan LHKPN miliknya sebanyak tiga kali selama menjabat jabatan tinggi di Polri. Agus terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada 2017 lalu
Sosok Agus Andrianto pun mulai dikenal publik sejak dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Polri pada tahun 2021 lalu. Siapa sebenarnya sosok Agus? Simak inilah profil Agus selengkapnya.
Komjen Pol Agus Andrianto sendiri adalah putra daerah Blora, Jawa Tengah. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 ini adalah salah satu perwira tinggi (pati) Polri yang berpengalaman di dunia reserse.
Pasca lulus dari Akpol, Agus mengawali kariernya sebagai Perwira Samapta di Polres Dairi, Sumatera Utara di tahun 1990 silam. Pengabdiannya di Polres Dairi membuatnya diamanahkan jabatan yang lebih tinggi, yaitu menjadi Kapolsek Sumbul, Sumatera Utara, pada 1992 atau dua tahun setelah penempatan pertamanya.
Performa dan kinerja Agus pun semakin meningkat. Ia pun juga mendalami dunia kriminal dan reserse. Hal ini terbukti ketika Agus diamanahkan untuk menjabat sebagai Kasat Serse Poltabes Medan pada tahun 1999. Ia juga berhasil masuk dalam jajaran Perwira Menengah Polda Jatim pada 2005.
Ia juga pernah diamanahkan menjadi Kabag Reserse Mobile Biro Pembinaan Operasi Bareskrim pada tahun 2011.
Tak hanya di Polri, kinerja Agus juga diakui oleh lembaga negara lainnya. Agus sempat diamanahkan untuk menjadi Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional atau BNN pada tahun 2015. 4 tahun kemudian atau di tahun 2019, Agus kembali bertugas di Polri sebagai Kepala Bahan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Berbagai kasus ditangani oleh Agus. Ia pun diamanahkan sebagai Kabareskrim Mabes Polri pada tahun 2021. Selama menjabat sebagai Kabareskrim, Agus pun pernah terlibat dalam penanganan kasus besar seperti kasus penembakan Brigadir J yang menghebohkan publik pada tahun 2022 lalu.
Dalam kasus tersebut, Agus sempat mengungkap beberapa peran tersangka Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga menghilangkan nyawa Brigadir J. Ia sempat dituduh masuk dalam sindikat konsorsium 303, namun isu tersebut ditepis olehnya.
Pada Juni 2023 lalu, Agus pun dipilih oleh Kapolri Listyo Sigit sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masuk waktu purna tugas.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
LHKPN Disorot, Kekayaan Wakapolri Agus Andrianto Tembus Rp18,9 M, Ini Sederet Aset Fantastis yang Disebut Hasil Sendiri
-
Bikin KPK Kaget! Ada Mobil Hadiah di Garasi Menpora Dito Ariotedjo
-
KPK Kaget Lihat LHKPN Menpora Dito Ariotedjo: Nominalnya Nggak Main-main
-
LHKPN Trio Capres Ganjar, Anies dan Prabowo: Siapa Paling Patuh Lapor Kekayaan?
-
KPK Diskusikan Peluang Panggil Menpora Dito Klarifikasi Asal Usul Kekayan yang Disebut Hadiah
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre