Suara.com - Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menyebut, jika benar Anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna dengan menggunakan tablet aset milik negara dapat dipidanakan.
Hibnu mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi, apabila ada pihak yang melaporkan atau membuat aduan maka yang bersangkutan bisa dikenai hukum dengan pasal yang berlaku.
"Ada judi, sumber tindakan bisa dari laporan, bisa ada pengaduan, juga bisa diketahui sendiri oleh penegak hukum atau polisi. Nah sekarang penegak hukum bertindak atau tidak ?" jelasnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/7/2023).
Namun, lanjutnya, mengingat kasus ini sudah viral dan diketahui oleh banyak orang, maka secara otomatis sudah masuk perkara etik.
"Kalau ini sudah viral, etik harus masuk, karena sudah banyak yang lihat,"sambungnya.
Ia menyayangkan, kasus dugaan perjudian justru dilakukan oleh wakil rakyat yang mestinya menjadi contoh masyarakat. Hal tersebut merupakan tindakan tidak terpuji ditengah polemik ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.
"Kalau sudah masuk etika karena dewan sebagai tokoh, negarawan, sehingga sebagai tokoh kok main judi sementara rakyatnya susah susah. Ini kan suatu tindakan moral yang tidak terpuji,"ujarnya.
Hibnu berharap, ada pihak yang segera bertindak untuk menyelesaikan perkara ini. Terlebih, jika pihak dewan yang melaporkan kasus perjudian di lingkup internal.
"Syukur syukur ada dewan yang lain yang mengetahui ada yang main judi dilaporkan, itu malah justru tindakan bagus dan lebih mengena,"kata dia.
Baca Juga: Percaya Cinta Mega Tak Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna DPRD DKI, PDIP: Biar Urusan Dia dan Tuhan
Menurutnya, apabila kasus ini dibiarkan, maka pelaku hanya akan mendapat hukuman sosial, bukan hukuman pidana sesuai pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Karena kalau pidana, otomasi etika kena. Tapi kalau etika saja, pidana belum. Jadi kejar pidananya,"sebutnya.
Selain itu, jika kasus ini diproses hukum, harapannya pemain judi lainnya bisa terungkap.
"Nanti kalau ada laporan, bisa dilihat dari alatnya itu, ketahuan semua yang main siapa saja, bandarnya siapa. Tinggal penyidik mau atau tidak ? Ini pelapornya bisa siapa saja sebab ini delik umum, bukan delik aduan,"jelasnya.
Sebelumnya, Cinta Mega diduga bermain game judi slot saat Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta berlangsung pada Kamis (20/7/2023). Aksinya tersebut terekam kamera.
Dalam video yang beredar, tampak Cinta Mega tengah duduk di kursi bersama dengan rekannya. Di depannya ada sebuah tablet dengan layar yang cukup besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?