Menteri Komunikasi dan Informatika Budie Arie kembali membahas tentang permasalahan judi online di Tanah Air. Ia menilai, hanya Indonesia yang melarang judi online di antara negara-negara ASEAN lainnya.
Menurut Budie Arie, mayoritas negara-negara di Asia juga sudah melegalkan judi online. Oleh karenanya, ia menilai penyedia platform judi online berasal dari luar negeri. Meski demikian, Indonesia melalui Kementerian Kominfo akan tegas memutus akses situs-situs judi online yang ada.
Kemenkominfo juga menyebut bahwa pihaknya akan memblokir konten-konten yang mempromosikan judi online. Berdasarkan data yang dirilis oleh Menkominfo, sejak 13 sampai 19 Juli 2023, Kominfo telah memblokir 11.333 konten judi online. Bahkan sejak tahun 2018 sampai dengan 19 Juli 2023, Kominfo sudah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online.
Pada bulan Januari sampai 17 Juli 2023, Kominfo juga sudah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Budie Arie menjelaskan jumlah tersebut yaitu bagian dari aduan yang diterima oleh Kominfo pada tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangarepan menyebut semua pelaku judi online memang berasal dari luar negeri. Ia memandang judi online biasanya berpusat di negara-negara yang sudah mengatur kegiatan tersebut.
Lantas, negara-negara mana sajakah yang melarang judi online sebagaimana yang disebutkan oleh Budie Arie? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Uni Emirat Arab (UEA)
UEA dengan tegas melarang adanya perjudian dalam bentuk apapun, tak terkecuali judi online. Dibawah Undang-Undang yang berlaku di negara tersebut, Dubai menerapkan hukuman bagi siapapun warganya maupun warga negara asing untuk berjudi.
Secara umum, mereka akan didenda mulai dari 250 ribu dirham sampai 500 dirham atau Rp 973 juta - Rp 1,9 miliar.
Baca Juga: Main Judi Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Cinta Mega Terancam Dicopot dari Anggota DPRD
2. Vatikan
Vatikan merupakan pusat Katolik yang ada di dunia dan menjadi tempat tinggal tokoh agama. Hal tersebut menjadikan negara yang didominasi dengan penduduk beragama Katolik ini memastikan adanya larangan judi dalam bentuk apapun tidak terkecuali dalam bentuk judi online.
3. Bhutan
Bhutan merupakan negara yang berdampingan dengan Cina, India, dan wilayah Hong Kong. Meskipun berada di dekat negara-negara tersebut, Bhutan justru menjadi negara yang melarang adanya judi.
Mereka akan mengancam memenjarakan para pengguna judi selama satu bulan untuk warga negaranya atau warga negara asing yang kedapatan bermain judi.
Uniknya, meskipun melarang judi, tetapi negara ini justru melegalkan lotre.
Berita Terkait
-
Aset dan Properti Cinta Mega, Tablet Diduga Buat Judi Rupanya Pakai Duit Rakyat
-
Main Judi Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Cinta Mega Terancam Dicopot dari Anggota DPRD
-
Gembong Sebut Cinta Mega Main Judi Online Pakai Tablet Aset Milik Negara
-
Bikin Heboh Gegara Main Game Slot, PDIP Langsung Sidang Cinta Mega Usai Rapat Paripurna
-
Cinta Mega Diduga Main Game Slot Saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Gembong PDIP Beri Peringatan: Tak Etis!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan