Suara.com - Peringatan Hari Anak Nasional jatuh setiap tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Mungkin masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui sejarah Hari Anak Nasional. Bagi yang belum mengetahuinya, simak berikut ini sejarahnya.
Namun sebelum mengetahui sejarahnya, mari simak terlebih dulu tema Hari Anak Nasional tahun 2023. Adapun tahun ini tema yang diangkat yaitu "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Nah setelah mengetahui temanya, mari simak berikut ini sejarah Hari Anak Nasional.
Sejarah Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional ini berawal pada tahun 1951 dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Dalam kongres tersebut sepakat bahwa tanggal 18 Mei diperingati sebagai Pekan Kanak-kanak.
Namun, pada tahun 1953, Kowani mengubah peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia menjad tanggal 1-3 Juli.
Kowani menyempaikan usai berdiskusi bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, alasan adanya perubahan tanggal tersebut agar peringatannya bisa bertepatan dengan hari libur sekolah anak.
Kemudian pada tahun 1959, peringatan hari Pekan Kanak-Kanak kembali berubah menjadi tanggal 1-3 Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Internasional. Adanya perubahan tersebut usai mendapat saran dari Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia).
Dalam kongres Kowani pada tanggal 24-28 Juni 196, peringatan hari anak diperpanjang menjad tanggal 1-6 Juni. Kowani memilih tanggal 6 Juni karena sebagai wujud penghormatan atas hari lahir Presiden RI Pertama, Soekarno.
Peringatan hari Pekan Kanak-Kanak juga kembali mengalami perubahan nama menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional tanggal 1-6 Juni 1965. Namun pada tahun 1967, peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional berubah kembali usai mendapat perintah Presiden Soeharto.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2023: 0 Hingga 12 Tahun Usia Krusial, Gimana Caranya Agar Tetap Sehat?
Dewan Pimpinan Kowani pun kemudian kembali memakai nama Pekan Kanak-Kanak dan tanggal peringatanya juga berubah menjadi tanggal 18 Agustus. Lalu, tanggal 26-28 Maret 1970, penetapan Hari Kanak-kanak Nasional kembali berubah menjadi tanggal 17 Juni.
Pada Tahun 1980-an, peringatan Hari Kanak-Kanak berubah namanya menjadi peringatan Hari Anak Nasional. Ini ditandani dengan rencana dibangunnya Istana Anak-anak Indonesia di TMII (Taman Mini Indonesia Indah).
Pada tahun 1984, peringatan Hari Anak Nasional kembali berubah menjadi tanggal 23 Juli. Ini pun telah tertuang dalam Keputusan Presiden RI No 44 Th 1984 mengenai penetapan tanggal 23 Juli yang diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Demikian ulasan mengenai tema dan sejarah Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Hari Anak Nasional 2023: 0 Hingga 12 Tahun Usia Krusial, Gimana Caranya Agar Tetap Sehat?
-
Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
-
Rupawan dan Dermawan! Inilah 7 Artis Korea yang Berdonasi untuk Hari Anak
-
20 Ucapan Hari Anak Sedunia 2022, Sederhana tapi Menyentuh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!