Suara.com - Peringatan Hari Anak Nasional jatuh setiap tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Mungkin masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui sejarah Hari Anak Nasional. Bagi yang belum mengetahuinya, simak berikut ini sejarahnya.
Namun sebelum mengetahui sejarahnya, mari simak terlebih dulu tema Hari Anak Nasional tahun 2023. Adapun tahun ini tema yang diangkat yaitu "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Nah setelah mengetahui temanya, mari simak berikut ini sejarah Hari Anak Nasional.
Sejarah Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional ini berawal pada tahun 1951 dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Dalam kongres tersebut sepakat bahwa tanggal 18 Mei diperingati sebagai Pekan Kanak-kanak.
Namun, pada tahun 1953, Kowani mengubah peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia menjad tanggal 1-3 Juli.
Kowani menyempaikan usai berdiskusi bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, alasan adanya perubahan tanggal tersebut agar peringatannya bisa bertepatan dengan hari libur sekolah anak.
Kemudian pada tahun 1959, peringatan hari Pekan Kanak-Kanak kembali berubah menjadi tanggal 1-3 Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Internasional. Adanya perubahan tersebut usai mendapat saran dari Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia).
Dalam kongres Kowani pada tanggal 24-28 Juni 196, peringatan hari anak diperpanjang menjad tanggal 1-6 Juni. Kowani memilih tanggal 6 Juni karena sebagai wujud penghormatan atas hari lahir Presiden RI Pertama, Soekarno.
Peringatan hari Pekan Kanak-Kanak juga kembali mengalami perubahan nama menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional tanggal 1-6 Juni 1965. Namun pada tahun 1967, peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional berubah kembali usai mendapat perintah Presiden Soeharto.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2023: 0 Hingga 12 Tahun Usia Krusial, Gimana Caranya Agar Tetap Sehat?
Dewan Pimpinan Kowani pun kemudian kembali memakai nama Pekan Kanak-Kanak dan tanggal peringatanya juga berubah menjadi tanggal 18 Agustus. Lalu, tanggal 26-28 Maret 1970, penetapan Hari Kanak-kanak Nasional kembali berubah menjadi tanggal 17 Juni.
Pada Tahun 1980-an, peringatan Hari Kanak-Kanak berubah namanya menjadi peringatan Hari Anak Nasional. Ini ditandani dengan rencana dibangunnya Istana Anak-anak Indonesia di TMII (Taman Mini Indonesia Indah).
Pada tahun 1984, peringatan Hari Anak Nasional kembali berubah menjadi tanggal 23 Juli. Ini pun telah tertuang dalam Keputusan Presiden RI No 44 Th 1984 mengenai penetapan tanggal 23 Juli yang diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Demikian ulasan mengenai tema dan sejarah Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Hari Anak Nasional 2023: 0 Hingga 12 Tahun Usia Krusial, Gimana Caranya Agar Tetap Sehat?
-
Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
-
Rupawan dan Dermawan! Inilah 7 Artis Korea yang Berdonasi untuk Hari Anak
-
20 Ucapan Hari Anak Sedunia 2022, Sederhana tapi Menyentuh
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun