Suara.com - Peringatan Hari Anak Nasional jatuh setiap tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Mungkin masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui sejarah Hari Anak Nasional. Bagi yang belum mengetahuinya, simak berikut ini sejarahnya.
Namun sebelum mengetahui sejarahnya, mari simak terlebih dulu tema Hari Anak Nasional tahun 2023. Adapun tahun ini tema yang diangkat yaitu "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Nah setelah mengetahui temanya, mari simak berikut ini sejarah Hari Anak Nasional.
Sejarah Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional ini berawal pada tahun 1951 dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Dalam kongres tersebut sepakat bahwa tanggal 18 Mei diperingati sebagai Pekan Kanak-kanak.
Namun, pada tahun 1953, Kowani mengubah peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia menjad tanggal 1-3 Juli.
Kowani menyempaikan usai berdiskusi bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, alasan adanya perubahan tanggal tersebut agar peringatannya bisa bertepatan dengan hari libur sekolah anak.
Kemudian pada tahun 1959, peringatan hari Pekan Kanak-Kanak kembali berubah menjadi tanggal 1-3 Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Internasional. Adanya perubahan tersebut usai mendapat saran dari Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia).
Dalam kongres Kowani pada tanggal 24-28 Juni 196, peringatan hari anak diperpanjang menjad tanggal 1-6 Juni. Kowani memilih tanggal 6 Juni karena sebagai wujud penghormatan atas hari lahir Presiden RI Pertama, Soekarno.
Peringatan hari Pekan Kanak-Kanak juga kembali mengalami perubahan nama menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional tanggal 1-6 Juni 1965. Namun pada tahun 1967, peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional berubah kembali usai mendapat perintah Presiden Soeharto.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2023: 0 Hingga 12 Tahun Usia Krusial, Gimana Caranya Agar Tetap Sehat?
Dewan Pimpinan Kowani pun kemudian kembali memakai nama Pekan Kanak-Kanak dan tanggal peringatanya juga berubah menjadi tanggal 18 Agustus. Lalu, tanggal 26-28 Maret 1970, penetapan Hari Kanak-kanak Nasional kembali berubah menjadi tanggal 17 Juni.
Pada Tahun 1980-an, peringatan Hari Kanak-Kanak berubah namanya menjadi peringatan Hari Anak Nasional. Ini ditandani dengan rencana dibangunnya Istana Anak-anak Indonesia di TMII (Taman Mini Indonesia Indah).
Pada tahun 1984, peringatan Hari Anak Nasional kembali berubah menjadi tanggal 23 Juli. Ini pun telah tertuang dalam Keputusan Presiden RI No 44 Th 1984 mengenai penetapan tanggal 23 Juli yang diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Demikian ulasan mengenai tema dan sejarah Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Hari Anak Nasional 2023: 0 Hingga 12 Tahun Usia Krusial, Gimana Caranya Agar Tetap Sehat?
-
Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
-
Rupawan dan Dermawan! Inilah 7 Artis Korea yang Berdonasi untuk Hari Anak
-
20 Ucapan Hari Anak Sedunia 2022, Sederhana tapi Menyentuh
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer