Suara.com - Pada hari Sabtu (22/7/23) lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengumumkan tentang Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 ke 360 Kabupaten/Kota. Dimana saja kota layak anak 2023?
Di antara jumlah tersebut, 19 di antaranya berada dalam Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 139 Kategori Madya, dan 135 lainnya adalah kategori Pratama. Penasaran kota mana saja yang dinilai oleh Kemen PPPA cocok menjadi tempat tinggal bersama seorang anak?
Simak daftar kota layak anak 2023 menurut Kemen PPPA berikut!
Daftar kota layak anak 2023
Sesuai Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, terdapat 19 Kabupaten/Kota yang merah Kategori Utama. Delapan di antaranya bahkan berhasil mempertahankan predikatnya dari tahun lalu.
Berikut adalah daftar kota layak anak yang berhasil mempertahankan predikat Kategori Utama dari tahun lalu.
- Kota Yogyakarta
- Kota Surakarta
- Kabupaten Sleman
- Kota Probolinggo
- Kota Jakarta Timur
- Kota Surabaya
- Kabupaten Siak
- Kota Denpasar
Sementara itu Kota/Kabupaten baru yang berhasil mendapatkan predikat Kategori Utama layak anak setelah sebelumnya berpredikat Nindya adalah sebagai berikut.
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Tulungagung
- Kota Semarang
- Kota Madiun
- Kabupaten Sragen
- Kota Jakarta Selatan
- Kota Jakarta Utara
- Kota Sawahlunto
- Kota Padang panjang
- Kota Padang
Bukan hanya di tingkat Kabupaten/Kota, Kemen PPPA juga memberikan penghargaan untuk kelas provinsi.
Berikut adalah daftar 14 Provinsi Layak Anak (PROVILA) yang dinilai telah melakukan upaya keras dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Baca Juga: Wujudkan Kota Layak Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov Kaltim
- Provinsi Banten
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi D.I Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Kepulayan Riau
- Provinsi Lampung
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Provinsi Bali
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Sumatera Utara
Predikat yang didapatkan oleh setiap daerah tentu tidak terlepas dari peran Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Oleh karena itu Kemen PPPA juga memberikan penghargaan pada lima APH berikut.
- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah
- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
- Kepala Kepolisian Daerah Maluku
- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
Demikian informasi mengenai daftar kota layak anak tahun 2023. Apakah kota tempat tinggal Anda salah satunya?
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional