Suara.com - Pada hari Sabtu (22/7/23) lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengumumkan tentang Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 ke 360 Kabupaten/Kota. Dimana saja kota layak anak 2023?
Di antara jumlah tersebut, 19 di antaranya berada dalam Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 139 Kategori Madya, dan 135 lainnya adalah kategori Pratama. Penasaran kota mana saja yang dinilai oleh Kemen PPPA cocok menjadi tempat tinggal bersama seorang anak?
Simak daftar kota layak anak 2023 menurut Kemen PPPA berikut!
Daftar kota layak anak 2023
Sesuai Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, terdapat 19 Kabupaten/Kota yang merah Kategori Utama. Delapan di antaranya bahkan berhasil mempertahankan predikatnya dari tahun lalu.
Berikut adalah daftar kota layak anak yang berhasil mempertahankan predikat Kategori Utama dari tahun lalu.
- Kota Yogyakarta
- Kota Surakarta
- Kabupaten Sleman
- Kota Probolinggo
- Kota Jakarta Timur
- Kota Surabaya
- Kabupaten Siak
- Kota Denpasar
Sementara itu Kota/Kabupaten baru yang berhasil mendapatkan predikat Kategori Utama layak anak setelah sebelumnya berpredikat Nindya adalah sebagai berikut.
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Tulungagung
- Kota Semarang
- Kota Madiun
- Kabupaten Sragen
- Kota Jakarta Selatan
- Kota Jakarta Utara
- Kota Sawahlunto
- Kota Padang panjang
- Kota Padang
Bukan hanya di tingkat Kabupaten/Kota, Kemen PPPA juga memberikan penghargaan untuk kelas provinsi.
Berikut adalah daftar 14 Provinsi Layak Anak (PROVILA) yang dinilai telah melakukan upaya keras dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Baca Juga: Wujudkan Kota Layak Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov Kaltim
- Provinsi Banten
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi D.I Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Kepulayan Riau
- Provinsi Lampung
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Provinsi Bali
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Sumatera Utara
Predikat yang didapatkan oleh setiap daerah tentu tidak terlepas dari peran Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Oleh karena itu Kemen PPPA juga memberikan penghargaan pada lima APH berikut.
- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah
- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
- Kepala Kepolisian Daerah Maluku
- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
Demikian informasi mengenai daftar kota layak anak tahun 2023. Apakah kota tempat tinggal Anda salah satunya?
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?