News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB
Rumah mewah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan elit Sentul City dipasang garis polisi oleh petugas polisi Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menyelidiki tiga perkara korupsi melalui penyidikan gabungan di berbagai lokasi Jakarta dan Bogor.
  • Penyidik telah memeriksa 15 saksi dan menyita sejumlah barang bukti guna mendalami dugaan korupsi yang sedang ditangani tersebut.
  • Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun akan mengumumkannya dalam waktu dekat setelah pengumpulan bukti selesai dilakukan.

Suara.com - Penyidikan gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam tiga perkara dugaan korupsi terus bergulir.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi, termasuk dua petugas keamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Perkembangan penyidikan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam, yang dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto didampingi Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.

Budi merinci para saksi berasal dari sejumlah lokasi yang sebelumnya digeledah penyidik, mulai dari kafe, money changer, apartemen, hingga rumah pribadi.

"Untuk saksi kafe de'Clan itu ada dua orang. Yang 4 orang moneny changer dengan inisial DH, HH, ER dan RP. Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria, atas nama DR," ujar Budi.

Pemeriksaan juga menyasar sejumlah pihak yang diduga mengetahui aktivitas di lokasi-lokasi tersebut, termasuk sopir, karyawan gedung perkantoran, hingga petugas keamanan di kawasan Sentul.

"Tadi yang ditanyakan, di Pacific Place, TK. Termasuk ada satu saksi T, drivernya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," paparnya.

Selain memeriksa saksi, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah bingkai berisi foto keluarga yang ditemukan di rumah Febrie di kawasan Sentul. Namun, polisi memastikan foto tersebut tidak akan dipublikasikan demi menjaga privasi.

"Kami sampaikan untuk foto, kami tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga, karena di situ ada foto keluarga dan kita harus melindungi keluarga dan lain-lain," katanya.

Baca Juga: Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Meski telah memeriksa belasan saksi dan menyita berbagai barang bukti, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui skema joint investigation tersebut.

Budi memastikan pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat. Kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," tuturnya.

Budi juga menegaskan penyidikan tiga perkara korupsi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Periksa Jampidsus

Load More