Suara.com - Kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK masih terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut mereka setidaknya sudah memeriksa 70 orang.
"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang, karena memang pungli ini dilakukan lebih dari satu orang," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).
KPK masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus ini, mengingat perkaranya terjadi dalam kurun waktu 2019-2021.
Asep bilang, mereka tak ingin berhenti hanya pada temuan Dewan Pengawas KPK yang menyebut angka punglinya mencapai Rp 4 miliar.
"Kalau Dewas KPK itu memang kami melihatnya sebagai titik awal untuk masuk ke perkara ini. Karena kami menduga bahwa tidak hanya yang disampaikan atau yang ditemukan oleh Dewas KPK, kami menduga mungkin kita bisa mengembangkan lebih jauh lagi," jelasnya.
Asep pun menyebut kasus pungutan liar di KPK akan menjadi momentum mereka untuk bersih-bersih
"Intinya KPK ingin melakukan kegiatan bersih-bersih ini secara total, tidak hanya sepihak. Ini adalah kesempatan bagi kami bagi KPK untuk menghilangkan praktik-prakti pungli tersebut," kata Asep.
Tarif Pungli di Rutan KPK
Baca Juga: Dibisiki Ketua KPK, Menko Luhut Sudah Tahu Siapa Pelaku Ekspor Nikel Ilegal ke China
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya bilang nilai pungli di internal lembaganya bervariasi, jutaan hingga puluhan jutaan.
"Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar Rp 2 juta hingga puluhan juta perbulannya," kata Ghufron pada acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Agar uang yang diserahkan tidak terdeteksi, para terduga pelaku tak secara langsung menerimanya.
"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga," ungkap Ghufron.
Uang itu dibayarkan, untuk mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan penghuni rutan, di antaranya bisa memiliki handphone hingga akses makan-minum.
"Mendapatkan makanan-minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan. Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya, gitu," kata Ghufron.
Berita Terkait
- 
            
              Menelusuri Jejak Uang Hasil TPPU Rafael Alun: Mengalir ke Bisnis Kos sampai Pijat Refleksi
 - 
            
              Enam BUMN Predikat LHKPN Terburuk, KPK Colek Erick Tohir: Tolong Disampaikan...
 - 
            
              Hadiah Senilai Rp 162 Miliar Jadi Masalah, KPK Ungkap Menpora Dito Segera Revisi LHKPN Rp 282 Miliar
 - 
            
              Johanis Tanak Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Kamis Depan
 - 
            
              Dibisiki Ketua KPK, Menko Luhut Sudah Tahu Siapa Pelaku Ekspor Nikel Ilegal ke China
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!