Suara.com - Aliran dana kasus gratifikasi oleh eks pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut mengalir di bisnis pijat refleksi hingga bisnis kontrakan.
Rafael Alun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebanyak 20 aset Rafael Alun yang bernilai hingga Rp120 miliar pun disita oleh KPK atas kasus tersebut.
KPK turut memeriksa ketiga saksi yakni pimpinan money changer Sandi Valas Ahmad Marzuki, seorang Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga, dan seorang wiraswasta Timothy Pieter Pribadhi. Ketiganya diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/7/2023).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh Tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini penjelasan lebih rinci terkait jejak aliran uang hasil TPPU Rafael Alun Trisambodo.
1. Bisnis Kos dan Kontrakan di Jakarta Barat
Aliran pertama yang diketahui yakni dengan berdirinya kos dan kontrakan. Kos Rafael Alun yang berada di Jakarta Barat masih beroperasi dan tidak ada plang penyitaan oleh KPK.
Asep Guntur selaku Direktur Penyidikan KPK mengatakan pihaknya belum meletakan plang yang disita. Sebab, pihaknya memilih menyita terlebih dahulu secara keseluruhan.
2. Bisnis Pijat Refleksi
Baca Juga: Enam BUMN Predikat LHKPN Terburuk, KPK Colek Erick Tohir: Tolong Disampaikan...
Aset Rafael Alun berikutnya yang merupakan hasil TPPU adalah bisnis pijat refleksi. Bisnis tersebut dinaungi PT Keluarga Segar Sehat yang memiliki beberapa tempat pijat di Jakarta hingga Tangerang.
3. Kos di Jakarta Selatan
Adapun aset lainnya yakni kos di daerah Blok M, Jakarta Selatan yang dihuni aparat penegak hukum. Para penegak hukum itu adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Ketut mengaku telah hidup selama 3 tahun terakhir dengan luas kamar 3 m2 dengan biaya sewa Rp4 juta per bulan. Ketut juga menyebut tidak hanya dirinya, tetapi ada pula jaksa dan polisi yang tinggal di situ.
Para penghuni tersebut tidak mengetahui bahwa pemiliknya adalah Rafael Alun. Lokasi yang dekat dengan kantor Ketut di Kejagung pun membuatnya memilih kos tersebut. Selain itu, Ketut menilai biayanya murah dan terjangkau jika ingin mencari kuliner.
"Saya ini bintang 2 yang ngekos. Yang kos di sana itu polisi ada 5, jaksa ada 5, masih kok mereka semua. Saya ini sudah selesai akhir bulan ini sudah selesai ini," ucap Ketut.
Berita Terkait
-
Enam BUMN Predikat LHKPN Terburuk, KPK Colek Erick Tohir: Tolong Disampaikan...
-
Hadiah Senilai Rp 162 Miliar Jadi Masalah, KPK Ungkap Menpora Dito Segera Revisi LHKPN Rp 282 Miliar
-
Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Tak Kunjung P21, Jaksa Dituding Persulit Berkas Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting