Suara.com - Aliran dana kasus gratifikasi oleh eks pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut mengalir di bisnis pijat refleksi hingga bisnis kontrakan.
Rafael Alun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebanyak 20 aset Rafael Alun yang bernilai hingga Rp120 miliar pun disita oleh KPK atas kasus tersebut.
KPK turut memeriksa ketiga saksi yakni pimpinan money changer Sandi Valas Ahmad Marzuki, seorang Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga, dan seorang wiraswasta Timothy Pieter Pribadhi. Ketiganya diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/7/2023).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh Tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini penjelasan lebih rinci terkait jejak aliran uang hasil TPPU Rafael Alun Trisambodo.
1. Bisnis Kos dan Kontrakan di Jakarta Barat
Aliran pertama yang diketahui yakni dengan berdirinya kos dan kontrakan. Kos Rafael Alun yang berada di Jakarta Barat masih beroperasi dan tidak ada plang penyitaan oleh KPK.
Asep Guntur selaku Direktur Penyidikan KPK mengatakan pihaknya belum meletakan plang yang disita. Sebab, pihaknya memilih menyita terlebih dahulu secara keseluruhan.
2. Bisnis Pijat Refleksi
Baca Juga: Enam BUMN Predikat LHKPN Terburuk, KPK Colek Erick Tohir: Tolong Disampaikan...
Aset Rafael Alun berikutnya yang merupakan hasil TPPU adalah bisnis pijat refleksi. Bisnis tersebut dinaungi PT Keluarga Segar Sehat yang memiliki beberapa tempat pijat di Jakarta hingga Tangerang.
3. Kos di Jakarta Selatan
Adapun aset lainnya yakni kos di daerah Blok M, Jakarta Selatan yang dihuni aparat penegak hukum. Para penegak hukum itu adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Ketut mengaku telah hidup selama 3 tahun terakhir dengan luas kamar 3 m2 dengan biaya sewa Rp4 juta per bulan. Ketut juga menyebut tidak hanya dirinya, tetapi ada pula jaksa dan polisi yang tinggal di situ.
Para penghuni tersebut tidak mengetahui bahwa pemiliknya adalah Rafael Alun. Lokasi yang dekat dengan kantor Ketut di Kejagung pun membuatnya memilih kos tersebut. Selain itu, Ketut menilai biayanya murah dan terjangkau jika ingin mencari kuliner.
"Saya ini bintang 2 yang ngekos. Yang kos di sana itu polisi ada 5, jaksa ada 5, masih kok mereka semua. Saya ini sudah selesai akhir bulan ini sudah selesai ini," ucap Ketut.
Berita Terkait
-
Enam BUMN Predikat LHKPN Terburuk, KPK Colek Erick Tohir: Tolong Disampaikan...
-
Hadiah Senilai Rp 162 Miliar Jadi Masalah, KPK Ungkap Menpora Dito Segera Revisi LHKPN Rp 282 Miliar
-
Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Tak Kunjung P21, Jaksa Dituding Persulit Berkas Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi