Penggunaan logo HUT RI yang benar yaiti harus selalu ditampilkan dengan tepat dan juga konsisten. Orientasi, warna, serta komposisi wajib mengikuti aturan pedoman logo, tanpa ada pengecualian.
Terdapat beberapa hal yang dilarang dalam menggunakan logo HUT RI ke-78. Sebagaimana yang dikutip dari Pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan RI oleh Kemensetneg, di bawah ini penjelasannya:
• Dilarang untuk meletakan logo di area foto yang ramai
• Dilarang meletakan logo di area foto yang tak kontras
• Dilarang mengubah orientasi dari logo selain arah horizontal
• Dilarang mengubah proporsi logo
• Dilarang mengubah komposisi dari warna logo
• Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna
• Dilarang menambahkan efek bayangan terhadap logo
Baca Juga: Ini Tema 17 Agustus 2023 Beserta Link Logo HUT RI Ke-78 Resmi
• Dilarang menampilkan logo pada bentuk garis
• Dilarang untuk mengubah komposisi logo
• Dilarang memasukkan foto maupun pola ke dalam logo
• Dilarang menempatkan logo terlalu dekat dengan beberapa logo lainnya
• Dilarang mengubah warna logo menjadi warna gradasi
• Dilarang menambahkan efek apapun pada logo
Berita Terkait
-
Ini Tema 17 Agustus 2023 Beserta Link Logo HUT RI Ke-78 Resmi
-
Contoh Proposal Kegiatan 17 Agustus di Masyarakat untuk Acara HUT RI Ke-78
-
Amanat Pembina Upacara 17 Agustus yang Singkat dan Jelas untuk Upacara Bendera HUT RI Ke-78
-
Lengkap! Susunan Panitia HUT RI 17 Agustus 2023 dari Tingkat RT, Kecamatan hingga Sekolah
-
Download Logo HUT RI Ke-78 Resmi Format PNG dan JPEG di Link Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan