Suara.com - Perusahaan yang tergabung dalam konsorium proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menerima 100 persen anggaran, meski proyek belum rampung.
Hal itu terungkap saat persidangan kasus korupsi proyek ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (25/7/2023).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi, salah satunya Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Feriandi Mirza.
Para saksi dihadirkan untuk tiga terdakwa, yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Proyek BTS 4G ditargetkan dibangun sebanyak 7.904 titik di sejumlah lokasi. Pembangunan dibagi atas dua tahap, pertama 4200 BTS dengan angggaran Rp 10,8 triliun dan tahap kedua 3.704 BTS.
Pembangunan tahap pertama dimulai pada April 2021 dan ditargetkan selesai 31 Desember 2021 atau dalam kurun waktu sembilan bulan, namun diundur menjadi 31 Maret 2022.
"Pembayaran dilakukan 100 persen pada saat tanggal 31 Desember 2021," kata Mirza di persidangan.
Mengingat pembangunan proyek itu belum mencapai 4.200 BTS sesuai target, hakim kaget dengan pernyataan Mirza.
"Nah..!!" kata Hakim.
"Tapi sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan, mereka menyampaikan bank garansi," kata Mirza merespon Hakim.
Hakim lantas tak peduli degan dalih Mirza soal bank garansi. Hakim kemudian bertanya lagi, anggaran Rp 10,8 triliun itu apakah sudah dibayarkan ke perusahaan konsorsium untuk 4.200 BTS.
Mirza sempat berbelit-belit, hingga dia menyebut yang dibayarkan Rp 9,8 triliun.
"Enggak berfungsi dulu, enggak on air (nyala) dulu, baru dibayarkan? Kenapa? Kenapa dibayarkan duluan? Itu yang saya tanya, jawablah!" cecar Hakim.
"Penyerapan anggaran yang mulia, hahaha," kata Mirza sambil tertawa.
"Hahahahahaha.. penyerapan angaran, penyerapan angaran tapi kenapa dibayarkan? Gitu loh pak," kata Hakim kembali sambil tertawa.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Pejabat Kominfo Ngaku Terima Tas hingga Ikat Pinggang Mewah Merek LV dan Hermes
-
Dituding Terlibat Kasus Korupsi BTS, Siapa Sosok Adik Menkominfo Budi Arie Setiadi?
-
Target Pembangunan 4.200 BTS 4G Kelar 1 Tahun Ternyata Diragukan Sejak Awal, Tapi Tetap Jalan Karena Pimpinan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta