Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam pengancaman yang diduga dilakukan pengawal Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto terhadap jurnalis. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili pelaku.
"Komite Keselamatan Jurnalis menyatakan sikap mengecam ancaman tembak, yang disampaikan orang yang diduga pengawal Airlangga terhadap jurnalis yang meliput," kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Erick menilai apa yang dilakukan pelaku merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Padahal kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (1).
"Mengimbau semua pihak, untuk ikut menjaga kebebasan Pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia," ujarnya.
Ancam Tembak Jurnalis
Diberitakan sebelumnya seseorang yang diduga pengawal Airlangga mengancam menembak jurnalis. Peristiwa ini terjadi usai Airlangga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 di Kejaksaan Agung RI pada Senin (24/7/2023) malam.
Pantauan Suara.com sekitar pukul 21.10 WIB awalnya Airlangga hendak bergegas menuju mobil Toyota Land Cruiser hitam untuk meninggalkan lokasi. Namun sejumlah awak media berupaya untuk kembali menggali keterangan dari Airlangga.
Di saat bersamaan sejumlah orang berbadan kekat dengan mengenakan kemeja putih yang diduga pengawalnya nampak berupaya membuka jalan untuk Airlangga agar bisa masuk ke dalam mobil. Dorong-dorongan pun sempat terjadi hingga salah satu di antara pengawalnya berteriak mengancam menembak jurnalis.
“Buka jalan, gue tembak, tembak lo,” teriaknya.
Baca Juga: Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kejagung: Kalau Petugas Kami Dilatih Sopan Santun
Setelah Airlangga masuk ke dalam mobil, kendaraan Toyota Kijang Inova yang diduga berisi rombongan pengawalnya lalu tancap gas hingga mengenai sejumlah awak media. Keributan kembali terjadi sampai pada akhirnya rombongan tersebut pergi seraya melontarkan umpatan.
"Goblok," teriaknya.
Bantahan Jubir Airlangga
Terkait adanya kejadian tersebut, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto pun menyampaikan permohonan maaf. Namun ia membantah adanya pengancaman
“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” ujar Haryo Limanseto dala keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Haryo mengklaim telah melakukan klarifikasi terhadap petugas Protokoler Kemenko Perekonomian. Berdasar hasil klarifikasi menurutnya tidak petugas yang mengucap kata-kata tembak.
Berita Terkait
-
Wasekjen DPP Golkar Bidang Politik Hukum dan HAM Sebut Airlangga Jaga Perekonomian RI Tetap Kuat
-
Menko Airlangga Diperiksa Kasus Minyak Goreng, Ini Respons Jokowi
-
Lika-liku Golkar Setelah Tumbangnya Soeharto, Kerap Diterpa Isu Internal
-
Dugaan Keterlibatan Menteri Airlangga di Kasus Mafia Migor, Lebih Lama Diperiksa Kejagung
-
Luhut Ngaku Bersedia Jadi Ketum Golkar, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo