"Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian pukul 06.30 WIB di jalan, atau 3-4 jam setelah peristiwa (pembunuhan) terjadi," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam jumpa pers.
"Tersangka punya niat merencanakan pencurian dengan objek sasaran mobil. Pada Senin 24 Juli 2023 pukul 03.15 WIB, tersangka memesan mobil online dari kos tujuan Mugassari Semarang," jelas Irwan.
Pelaku Todong Pisau ke Korban
Ketika sudah sampai di TKP, Baghastian melancarkan aksinya dengan menodong pisau ke leher Fauzy. Karena Fauzy tidak menurutinya, Baghastian menusuk korban berulang kali dengan pisau dapur yang dia bawa.
"Sampai di Mugassari Semarang sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku menodongkan pisau ke leher korban. Karena korban melakukan perlawanan, pelaku menusuk leher dan dada korban," ucap Irwan.
Korban Fauzy yang merupakan warga Pedurungan, Kota Semarang sempat membuka pintu mobil taksi untuk menyelamatkan diri. Tapi kemudian Fauzy terkapar tewas penuh luka di Jalan Mugas Dalam karena mendapat banyak tusukan.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pelaku Baghastian Wahyu terancam pidana mati karena membunuh Fauzi. Dia dijerat dengan 3 pasal berlapis. Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap yang pertama pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan.
Berikutnya Baghastian dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Dari jeratan pasal itu, pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup penjara.
Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
Terungkap bahwa Baghastian melakukan aksi kriminal tersebut karena bingung baru saja jadi tulang punggung keluarga. Pasalnya belum lama ini ayahnya baru saja masuk penjara karena membobol ATM di Yogyakarta.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Tak Tahan Sering Dipukuli Anak yang Mabuk Sabu, Ayah di Pekon Ampai Habisi Nyawa Putranya Sendiri
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
Kronologi Pria Depresi di Pekon Ampai Dibunuh Ayah Kandung dan Kakaknya Sendiri
-
Polisi Bentuk Timsus Buru Pria Ngaku Tentara Penusukan Pemilik Warkop di Medan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China