"Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian pukul 06.30 WIB di jalan, atau 3-4 jam setelah peristiwa (pembunuhan) terjadi," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam jumpa pers.
"Tersangka punya niat merencanakan pencurian dengan objek sasaran mobil. Pada Senin 24 Juli 2023 pukul 03.15 WIB, tersangka memesan mobil online dari kos tujuan Mugassari Semarang," jelas Irwan.
Pelaku Todong Pisau ke Korban
Ketika sudah sampai di TKP, Baghastian melancarkan aksinya dengan menodong pisau ke leher Fauzy. Karena Fauzy tidak menurutinya, Baghastian menusuk korban berulang kali dengan pisau dapur yang dia bawa.
"Sampai di Mugassari Semarang sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku menodongkan pisau ke leher korban. Karena korban melakukan perlawanan, pelaku menusuk leher dan dada korban," ucap Irwan.
Korban Fauzy yang merupakan warga Pedurungan, Kota Semarang sempat membuka pintu mobil taksi untuk menyelamatkan diri. Tapi kemudian Fauzy terkapar tewas penuh luka di Jalan Mugas Dalam karena mendapat banyak tusukan.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pelaku Baghastian Wahyu terancam pidana mati karena membunuh Fauzi. Dia dijerat dengan 3 pasal berlapis. Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap yang pertama pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan.
Berikutnya Baghastian dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Dari jeratan pasal itu, pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup penjara.
Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
Terungkap bahwa Baghastian melakukan aksi kriminal tersebut karena bingung baru saja jadi tulang punggung keluarga. Pasalnya belum lama ini ayahnya baru saja masuk penjara karena membobol ATM di Yogyakarta.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Tak Tahan Sering Dipukuli Anak yang Mabuk Sabu, Ayah di Pekon Ampai Habisi Nyawa Putranya Sendiri
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
Kronologi Pria Depresi di Pekon Ampai Dibunuh Ayah Kandung dan Kakaknya Sendiri
-
Polisi Bentuk Timsus Buru Pria Ngaku Tentara Penusukan Pemilik Warkop di Medan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut