Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku sudah menerima laporan terkait penyetopan pengaduan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia (UI).
Plt Dirjen Kemendikbudristek Nizam mengatakan pihaknya sudah menghubungi pihak kampus terkait polemik tersebut.
"Saya sudah kontak pimpinan UI," ujar Nizam kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Nizam menyampaikan pimpinan UI sudah menerima laporan penyetopan penerimaan aduan oleh Satgas PPKS.
"Alhamdulillah sudah langsung ditindaklanjuti," kata dia.
Lebih lanjut, Nizam menjamin dalam waktu dekat Satgas PPKS akan kembali membuka laporan pengaduan.
"InsyaAllah dalam waktu dekat harusnya sudah bisa beroperasional lagi," tutur Nizam.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menyampaikan UI telah menetapkan 13 Satgas PPKS untuk periode 2022-2024 pada November 2022.
Pada saat itu, kata dia anggaran untuk 2023 tentu sudah diajukan. Amelita mengatakan saat ini sedang berlangsung proses revisi anggaran di UI. Dia mengklaim anggaran untuk PPKS tersebut sedang disiapkan.
Baca Juga: Jadi Ajang Olahraga dan Hiburan, Mantan Menperin Saleh Husin dkk Tuntaskan 10 Km di UI Half Marathon
"Begitu juga dengan fasilitas lainnya, yang sekarang dalam proses penyiapan oleh Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas. Semoga segera teratasi dalam waktu dekat," jelas Amelita.
Satgas PPKS Setop Pengaduan
Sebelumnya, Satgas PPKS diketahui menyetop sementara penerimaan laporan pengaduan kasus kekerasan seksual.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, penghentian penerimaan laporan itu tercatat mulai Senin (24/7/2023). Satgas PPKS UI mengatakan pemberhentian itu terpaksa dilakukan lantaran belum ada dukungan dana dari pihak kampus.
"Satgas PPKS UI untuk sementara menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual terhitung sejak 24 Juli 2023. Satgas PPKS UI masih belum menerima bantuan operasional dalam bentuk apapun dari Pimpinan U," demikian pernyataan Satgas UI dalam siaran persnya dikutip Rabu (26/7/2023).
Akibatnya, segala urusan operasional Satgas PPKS UI kini menggunakan dana pribadi anggota.
Berita Terkait
-
Tak Ada Dana dari Kampus, Satgas Penanganan Kekerasan Seksual UI Setop Terima Aduan
-
Layanan Air Bersih Jakarta Masih 65 persen, PAM Jaya Gandeng Akademisi
-
Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui SIMAK UI
-
26 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2024
-
Jadi Ajang Olahraga dan Hiburan, Mantan Menperin Saleh Husin dkk Tuntaskan 10 Km di UI Half Marathon
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang