Suara.com - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia (UI) menyetop sementara penerimaan laporan pengaduan kasus kekerasan seksual.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, penghentian penerimaan laporan itu tercatat mulai Senin (24/7/2023).
Satgas PPKS UI mengatakan pemberhentian itu terpaksa dilakukan lantaran belum ada dukungan dana dari pihak kampus.
"Satgas PPKS UI untuk sementara menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual terhitung sejak 24 Juli 2023. Satgas PPKS UI masih belum menerima bantuan operasional dalam bentuk apapun dari Pimpinan UI," demikian pernyataan Satgas UI dalam siaran persnya dikutip Rabu (26/7/2023).
Akibatnya, segala urusan operasional Satgas PPKS UI kini menggunakan dana pribadi anggota.
"Ditambah dengan pemasukan yang bersumber hanya dari donasi Panitia Seleksi Satgas PPKS UI," jelasnya.
Adapun terkait ruang pertemuan luring untuk keperluan penanganan kasus, Satgas PPKS UI mengaku meminjam ruang rapat Biro Legislasi dan Layanan Hukum UI atau memakai ruang kerja Satgas PPKS UI unsur dosen.
"Tidak adanya dana operasional dan fasilitas pendukung juga menyebabkan program pencegahan/edukasi yang sama krusialnya dengan penanganan kasus tidak dapat berjalan optimal," tuturnya.
Satgas PPKS UI juga menyatakan sejak awal terbentuk dan disahkan pihaknya tidak memiliki dana operasional, ruangan yang kondusif, serta belum dipenuhi hak-hak dan perlindungan untuk anggotanya oleh pihak universitas.
Bantuan berupa layanan konseling psikologis untuk anggota Satgas PPKS UI diberikan secara sukarela oleh kelompok mahasiswa Pendidikan Profesi Psikologi Klinis (Dewasa) Fakultas Psikologi UI. Itu pun, kata mereka, diinisiasi oleh anggota Satgas PPKS UI unsur dosen.
Baca Juga: Layanan Air Bersih Jakarta Masih 65 persen, PAM Jaya Gandeng Akademisi
"Demikian juga layanan konseling untuk para korban dan terlapor/pelaku kekerasan seksual sebagai bentuk Pendampingan dan Pencegahan Tindak Keberulangan," ujarnya.
Meski begitu, Satgas PPKS tetap berkomitmen akan melanjutkan layanan laporan yang telah masuk sebelumnya. Satgas PPKS UI menyatakan hingga saat ini pihaknya telah menangani 29 laporan kasus kekerasan seksual dengan jumlah 30 terlapor dan 40 Korban.
"Satgas PPKS UI hanya akan menyelesaikan kasus-kasus yang masih berjalan/sedang dalam proses penanganan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
-
Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
-
Tak Ada Jaminan Keamanan, Bayang-bayang Kekerasan Seksual Masih Menghantui Anak-anak di Kota Semarang
-
Layanan Air Bersih Jakarta Masih 65 persen, PAM Jaya Gandeng Akademisi
-
Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui SIMAK UI
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris