Suara.com - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia (UI) menyetop sementara penerimaan laporan pengaduan kasus kekerasan seksual.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, penghentian penerimaan laporan itu tercatat mulai Senin (24/7/2023).
Satgas PPKS UI mengatakan pemberhentian itu terpaksa dilakukan lantaran belum ada dukungan dana dari pihak kampus.
"Satgas PPKS UI untuk sementara menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual terhitung sejak 24 Juli 2023. Satgas PPKS UI masih belum menerima bantuan operasional dalam bentuk apapun dari Pimpinan UI," demikian pernyataan Satgas UI dalam siaran persnya dikutip Rabu (26/7/2023).
Akibatnya, segala urusan operasional Satgas PPKS UI kini menggunakan dana pribadi anggota.
"Ditambah dengan pemasukan yang bersumber hanya dari donasi Panitia Seleksi Satgas PPKS UI," jelasnya.
Adapun terkait ruang pertemuan luring untuk keperluan penanganan kasus, Satgas PPKS UI mengaku meminjam ruang rapat Biro Legislasi dan Layanan Hukum UI atau memakai ruang kerja Satgas PPKS UI unsur dosen.
"Tidak adanya dana operasional dan fasilitas pendukung juga menyebabkan program pencegahan/edukasi yang sama krusialnya dengan penanganan kasus tidak dapat berjalan optimal," tuturnya.
Satgas PPKS UI juga menyatakan sejak awal terbentuk dan disahkan pihaknya tidak memiliki dana operasional, ruangan yang kondusif, serta belum dipenuhi hak-hak dan perlindungan untuk anggotanya oleh pihak universitas.
Bantuan berupa layanan konseling psikologis untuk anggota Satgas PPKS UI diberikan secara sukarela oleh kelompok mahasiswa Pendidikan Profesi Psikologi Klinis (Dewasa) Fakultas Psikologi UI. Itu pun, kata mereka, diinisiasi oleh anggota Satgas PPKS UI unsur dosen.
Baca Juga: Layanan Air Bersih Jakarta Masih 65 persen, PAM Jaya Gandeng Akademisi
"Demikian juga layanan konseling untuk para korban dan terlapor/pelaku kekerasan seksual sebagai bentuk Pendampingan dan Pencegahan Tindak Keberulangan," ujarnya.
Meski begitu, Satgas PPKS tetap berkomitmen akan melanjutkan layanan laporan yang telah masuk sebelumnya. Satgas PPKS UI menyatakan hingga saat ini pihaknya telah menangani 29 laporan kasus kekerasan seksual dengan jumlah 30 terlapor dan 40 Korban.
"Satgas PPKS UI hanya akan menyelesaikan kasus-kasus yang masih berjalan/sedang dalam proses penanganan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
-
Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
-
Tak Ada Jaminan Keamanan, Bayang-bayang Kekerasan Seksual Masih Menghantui Anak-anak di Kota Semarang
-
Layanan Air Bersih Jakarta Masih 65 persen, PAM Jaya Gandeng Akademisi
-
Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui SIMAK UI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat