Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tak lama lagi akan pensiun lantaran masa jabatannya tinggal empat bulan lagi terhitung dari bulan Juli.
Jenderal Dudung akan segera purnatugas sesuai dengan masa jabatannya yang berakhir pada 19 November 2023 mendatang.
Kini, muncul beberapa nama yang akan menjadi pengganti KSAD usai Jenderal Dudung meninggalkan kursi kepemimpinannya.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) kepada wartawan menyebutkan ada tiga pengganti Jenderal Dudung yakni Kepala BNPB Letjen Suharyanto (Akmil 1989), Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak (Akmil 1992), dan Wakasad Letjen Agus Subiyanto (Akmil 1991).
Berikut masing-masing profil singkat ketiga pengganti KSAD yang semuanya kantongi jabatan perwira.
Kepala BNPB Letjen Suharyanto
Sejak 17 November 2021, Suharyanto mengemban amanat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pria kelahiran 8 September 1967 ini sempat melalang buana di Raider Infanteri dan Kostrad.
Ia memulai kariernya di militer dengan menamatkan studi di Akmil pada 1989. Suharyanto juga melanjutkan pendidikan militer di Sesko TNI dan menjadi lulusan terbaik tahun 2013.
Baca Juga: Oknum TNI AD Jadi Pelaku Penggelapan Mobil di Mataram
Sebelum didapuk sebagai Kepala BNPB, Suharyanto menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya. Suharyanto juga sempat dipercayai untuk menjabat Sesmilpres Kemensetneg RI (2019—2020).
Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak
Selain Suharyanto, ada sosok Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang masuk ke dalam bursa calon KSAD.
Adapun Maruli kini mengemban amanat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat sejak 31 Januari 2022. Perwira Bintang Tiga ini menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana.
Karier Maruli di militer bermula kala ia lulus Akmil pada 1992. Maruli pada masa-masa awal kariernya tergabung dalam Infanteri cabang Kopassus dan Detasemen Tempur Cakra.
Maruli juga sempat berkarier sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ia sempat menjabat Wadanpaspampres (2017—2018) dan Danpaspampres (2018—2020).
Berita Terkait
-
Oknum TNI AD Jadi Pelaku Penggelapan Mobil di Mataram
-
Heboh Cewek Joget Gila-gilaan Sambil Pepet Anggota TNI di Magelang, Warganet: Aku Malu Sendiri
-
Jenderal Dudung Pastikan TNI AD Sudah Siapkan Semuanya untuk Latgab TNI 2023
-
KSAD Beberkan 10 Isu Strategis Bangsa yang Bisa Membahayakan Indonesia
-
Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Terkuak, Ini Sosoknya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim