Pada saat penangkapan Saridewi sempat melemparkan kantong plastik berisi obat-obatan keluar dari jendela dapurnya ketika dia mendengar suara di luar pintunya, sebelum membuka pintu untuk membiarkan petugas masuk.
Saridewi didakwa memperdagangkan 30,72 gram heroin. Hukuman mati wajib berlaku bagi mereka yang dihukum karena memperdagangkan lebih dari 15g heroin.
Meskipun Saridewi mengklaim di pengadilan bahwa dia adalah seorang pecandu heroin parah yang kambuh, dia mengatakan kepada penyelidik sebelumnya bahwa dia telah berhenti mengonsumsi heroin sejak dia dibebaskan dari penjara pada tahun 2014.
Pernyataan itu menemui kontroversi ketika seorang psikiater dari Institute of Mental Health dilibatkan dalam penyelidikan.
Psikiater itu menemukan bahwa Saridewi tidak menderita penyakit mental atau cacat intelektual, selain riwayat penyalahgunaan narkoba yang sudah berlangsung lama – bertentangan dengan klaimnya bahwa dia menderita gangguan depresi persisten.
Demikian itu riwayat dan informasi mengenai siapa Saridewi Djamani dikutip dari berbagai media luar negeri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Mita The Virgin Bantah Pakai Narkoba, Ternyata Tubuh Semakin Kurus Karena Hal Ini
-
5 Fakta Pelaku Pembunuhan Fauzi Driver Taksi Online: Tersenyum Tanpa Penyesalan, Terancam Hukuman Mati
-
Nasib Nestapa Bobby Joseph: Sepi Job hingga Diciduk Pakai Narkoba 2 Kali
-
Polisi: Wanita yang Bawa Kabur Mobil Patroli di Tol Becakayu Positif Narkoba
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan