Suara.com - Kasus Saridewi Djamani mengguncangkan dunia. Dia akan menjadi wanita pertama yang akan menerima hukuman mati dalam 20 tahun di Singapura. Siapa Saridewi Djamani?
Informasi selengkap tentang siapaSaridewi Djamani, silahkan baca artikel ini sampai selesai.
Dikutip dari independent.co.uk, pihak berwenang di Singapura telah didesak untuk menghentikan hukum gantung dua orang atas tuduhan terkait narkoba, termasuk wanita pertama yang akan dieksekusi dalam hampir 20 tahun.
Keduanya akan digantung minggu ini karena memperdagangkan beberapa gram heroin, sesuai dengan hukuman ketat Singapura terhadap kejahatan terkait narkoba.
Hukuman pertama dijatuhkan pada hari Rabu, di mana seorang pria Melayu Singapura berusia 56 tahun – yang dihukum karena memperdagangkan sekitar 50g diamorfin – akan digantung setelah menjalani pemberitahuan eksekusi pekan lalu. Tahanan yang tidak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman mati pada 2018.
Pada hari Jumat, pihak berwenang juga akan mengeksekusi seorang wanita berusia 45 tahun yang diidentifikasi sebagai Saridewi Djamani.
Warga negara Singapura, wanita pertama yang dieksekusi dalam serentetan hukuman tahun ini. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 karena memperdagangkan sekitar 30g diamorfin.
Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba
Hampir 60 tahanan di penjara-penjara Singapura dijatuhi hukuman mati sebagian besar karena pelanggaran terkait narkoba, karena negara kota itu melanjutkan hukum tanpa toleransi terhadap narkoba.
Baca Juga: Ancam Laporkan Kasus Fitnah Pakai Narkoba, Mita The Virgin Sukses Bikin Netizen Kena Mental
The guardian menyebut jika terus berlanjut, dia menjadi wanita pertama yang dieksekusi di Singapura paska tahun 2004, Singapura mengeksekusi Yen May Woen, seorang penata rambut berusia 36 tahun, digantung karena perdagangan narkoba.
Kronologi Penangkapan Saridewi Djamani
Saridewi Djamani, mengklaim bahwa dia menimbun heroin untuk penggunaan pribadinya sendiri selama bulan puasa dan mengklaim dia menderita gangguan depresi persisten dan gangguan penggunaan zat yang parah, tulis theindependent.sg.
Saridewi tidak menyangkal menjual obat-obatan tetapi mencoba untuk meminimalkan skala bisnis perdagangannya.
Saridewi ditangkap pada 17 Juni 2016 bersama seorang kaki tangannya, warga Malaysia, Muhammad Haikal Abdullah yang berusia 41 tahun. Ia menemuinya di blok HDB-nya sekitar pukul 3.35 sore dan memberinya kantong plastik berisi obat-obatan, dengan imbalan dua amplop berisi total $15.550 (IDR 233.436.600,00).
Waktu itu, Saridewi dan kaki tangannya tidak menyadari bahwa petugas Biro Narkotika Pusat (CNB) sedang memantau mereka. Haikal ditangkap di persimpangan lalu lintas sementara petugas mendekati flat lantai 16 Saridewi untuk menangkapnya.
Berita Terkait
-
Mita The Virgin Bantah Pakai Narkoba, Ternyata Tubuh Semakin Kurus Karena Hal Ini
-
5 Fakta Pelaku Pembunuhan Fauzi Driver Taksi Online: Tersenyum Tanpa Penyesalan, Terancam Hukuman Mati
-
Nasib Nestapa Bobby Joseph: Sepi Job hingga Diciduk Pakai Narkoba 2 Kali
-
Polisi: Wanita yang Bawa Kabur Mobil Patroli di Tol Becakayu Positif Narkoba
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026