Suara.com - Kasus Saridewi Djamani mengguncangkan dunia. Dia akan menjadi wanita pertama yang akan menerima hukuman mati dalam 20 tahun di Singapura. Siapa Saridewi Djamani?
Informasi selengkap tentang siapaSaridewi Djamani, silahkan baca artikel ini sampai selesai.
Dikutip dari independent.co.uk, pihak berwenang di Singapura telah didesak untuk menghentikan hukum gantung dua orang atas tuduhan terkait narkoba, termasuk wanita pertama yang akan dieksekusi dalam hampir 20 tahun.
Keduanya akan digantung minggu ini karena memperdagangkan beberapa gram heroin, sesuai dengan hukuman ketat Singapura terhadap kejahatan terkait narkoba.
Hukuman pertama dijatuhkan pada hari Rabu, di mana seorang pria Melayu Singapura berusia 56 tahun – yang dihukum karena memperdagangkan sekitar 50g diamorfin – akan digantung setelah menjalani pemberitahuan eksekusi pekan lalu. Tahanan yang tidak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman mati pada 2018.
Pada hari Jumat, pihak berwenang juga akan mengeksekusi seorang wanita berusia 45 tahun yang diidentifikasi sebagai Saridewi Djamani.
Warga negara Singapura, wanita pertama yang dieksekusi dalam serentetan hukuman tahun ini. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 karena memperdagangkan sekitar 30g diamorfin.
Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba
Hampir 60 tahanan di penjara-penjara Singapura dijatuhi hukuman mati sebagian besar karena pelanggaran terkait narkoba, karena negara kota itu melanjutkan hukum tanpa toleransi terhadap narkoba.
Baca Juga: Ancam Laporkan Kasus Fitnah Pakai Narkoba, Mita The Virgin Sukses Bikin Netizen Kena Mental
The guardian menyebut jika terus berlanjut, dia menjadi wanita pertama yang dieksekusi di Singapura paska tahun 2004, Singapura mengeksekusi Yen May Woen, seorang penata rambut berusia 36 tahun, digantung karena perdagangan narkoba.
Kronologi Penangkapan Saridewi Djamani
Saridewi Djamani, mengklaim bahwa dia menimbun heroin untuk penggunaan pribadinya sendiri selama bulan puasa dan mengklaim dia menderita gangguan depresi persisten dan gangguan penggunaan zat yang parah, tulis theindependent.sg.
Saridewi tidak menyangkal menjual obat-obatan tetapi mencoba untuk meminimalkan skala bisnis perdagangannya.
Saridewi ditangkap pada 17 Juni 2016 bersama seorang kaki tangannya, warga Malaysia, Muhammad Haikal Abdullah yang berusia 41 tahun. Ia menemuinya di blok HDB-nya sekitar pukul 3.35 sore dan memberinya kantong plastik berisi obat-obatan, dengan imbalan dua amplop berisi total $15.550 (IDR 233.436.600,00).
Waktu itu, Saridewi dan kaki tangannya tidak menyadari bahwa petugas Biro Narkotika Pusat (CNB) sedang memantau mereka. Haikal ditangkap di persimpangan lalu lintas sementara petugas mendekati flat lantai 16 Saridewi untuk menangkapnya.
Berita Terkait
-
Mita The Virgin Bantah Pakai Narkoba, Ternyata Tubuh Semakin Kurus Karena Hal Ini
-
5 Fakta Pelaku Pembunuhan Fauzi Driver Taksi Online: Tersenyum Tanpa Penyesalan, Terancam Hukuman Mati
-
Nasib Nestapa Bobby Joseph: Sepi Job hingga Diciduk Pakai Narkoba 2 Kali
-
Polisi: Wanita yang Bawa Kabur Mobil Patroli di Tol Becakayu Positif Narkoba
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!