News / Nasional
Kamis, 27 Juli 2023 | 17:56 WIB
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti," ucap Rohman Hidayat Kuasa Hukum Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).

Rohman tidak menjelaskan lebih rinci terkait dengan jenis perdamaian yang dilakukan. Namun, ia memastikan perdamaian tersebut sudah terjadi pada 19 Mei 2020 lalu.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Load More