Menariknya kala itu, Bripka IG tak berada di lokasi kejadian. Kendati demikian, baik Bripda IMS dan Bripka IG kompak ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh kepolisian.
Keluarga sempat dikabari korban meninggal gegara sakit
Keluarga korban akhirnya dikabari tentang tewasnya sang anak.
Kala itu, dikabarkan bahwa korban sakit keras dan meninggal dunia.
Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo kepada wartawan, Kamis (27/7/2023) mengungkap Mabes Polri sempat mengabarkan pihak keluarga saat sang anak meninggal dunia.
Kabar yang diberikan adalah Riko sakit keras.
Namun seiring bergulirnya waktu, autopsi menunjukkan adanya luka tembakan di leher Riko.
Keluarga korban ambil jalur hukum adat
Tak cukup dengan jalur hukum pidana, keluarga juga kukuh agar pelaku diganjar dengan hukum adat.
Adapun pihak keluarga akan menerapkan hukum adat pati nyawa yang dikenal oleh masyarakat suku Dayak.
Pelaku harus membayar ganti rugi kepada korban lantaran telah meneteskan darah Ignatius.
"Hukum adat ini kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa. Pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah," kata Jelani.
Denda ditakar hingga Rp 500 juta atau bisa digantikan dengan barang-barang kepemilikan seperti babi ternak hingga barang berharga lainnya.
"Didenda Rp 500 juta. Tapi nanti denda itu biasa berupa kalau Kalimantan itu berupa babi berapa banyak ekor, terus tempayan, piring begitu. Nanti yang menentukan tokoh adat dan biasa itu setiap kabupaten itu mendendakan itu, mendenda pelaku ini," lanjut Jelani.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior
-
Senpi Yang Dipakai Bripda IMS Tembak Mati Bripda Ignatius Ternyata Milik Senior
-
FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88
-
Insiden Polisi Tembak Polisi di Rutan Cikeas, Kompolnas ke Polri: Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Sebut Mabes Sempat Bilang ke Keluarga Bripda Rico Sakit Keras
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor