Suara.com - Kelangkaan gas Elpiji 3 kilogram terjadi di sejumlah daerah di Indonesia sejak beberapa waktu belakangan ini.
Kelanggakaan terjadi diantaranya di Jawa Timur, Kabupaten Belitung Timur, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi.
Karena itulah PT Pertamina Patra Niaga mendambah pasokan stok Elpiji 3 kilogram hingga 700 ribu tabung untuk disebar ke sejumlah daerah yang mengalami kelangkaan.
Sementara itu, khusus di wilayah Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga menambah pasokan gas elpiji sebanyak 1.023.511 tabung pada periode 25-31 Juli 2023.
Penyebab kelangkaan gas elpiji 3 Kg
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, peningkatan konsumsi gas subsidi itu telah terjadi pada Juli 2023, dengan peningkatan sebesar 2 persen dibandin bulan sebelumnya.
Ia juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kelangkaan juga terjadi karena adanya pihak-pihak menyalahgunakan Elpiji subsidi itu, seperti yang terjadi di Karawang dan Padang.
Karena itulah, lanjut Irto, Pertamina terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan di lapangan.
Khofifah minta kelangkaan elpiji diusut
Baca Juga: Warganet Nilai Jokowi Beri Sinyal Pada Prabowo-Erick Thohir, Bagaimana Nasib Ganjar?
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut angkat suara mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.
Ia mengaku menerika banyak laporan mengenai kelangkaan gas subsidi itu di beberapa daerah di Jatim, dalam beberapa hari terakhir.
Ia lantas mencurigai ada permainan pihak-pihak tertentu di balik kelangkaan ini. Karena itu Khofifah meminta Dinas ESDM Jatim berkoordinasi dengan Polda Jatim.
"Saya minta Dinas ESDM Jatim untuk berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menyelidiki ke mana saja tabung gas 3 kilogram yang banyak dipakai warga itu," kata Khofifah pada awak media di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (27/7/2023).
DPR RI angkat bicara
Tak hanya pemerintah daerah, DPR RI juga ikut angkat bicara mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.
Berita Terkait
-
Warganet Nilai Jokowi Beri Sinyal Pada Prabowo-Erick Thohir, Bagaimana Nasib Ganjar?
-
Breaking News! Polisi Gerebek Pangkalan Oplos Gas di Medan, 3 Orang Ditangkap
-
Bobby Nasution Sidak Soal Kelangkaan Gas Elpiji, Netizen Salfok pada Pria Ini
-
Kembali Jadi Komisaris Utama, Segini Gaji Ahok di Pertamina
-
Daftar Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina Setelah Dirombak Erick Thohir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK