Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyebut, ekosistem media di Indonesia sejatinya sudah terbentuk bahkan sebelum disusunnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publishers rights atau jurnalisme berkualitas.
"Perlu diingat ekosistem media kita sudah terbentuk, jadi ada media-media yang hidup matinya tergantun pada platform," ujar Sekretaris Jenderal AMSI Wahyu Dhyatmika dalam diskusi daring di YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).
Oleh sebab itu, AMSI sebagai organisasi wadah perkumpulan media berbasis digital punya peran krusial untuk mempertimbangkan nasib perusahaan media yang menjadi anggotanya.
"Sebagai asosiasi kami harus menimbang bagaimana dampak dari Perpres ini kepada hidup matinya anggota kami," kata Wahyu.
Bila nantinya implementasi Perpres ini justru malah menimbulkan kehancuran bagi iklim media, AMSI akan mengambil sikap.
"Kalau Perpres ini ternyata menimbulkan destruksi yang menimbulkan kerugian finansial kepada anggota-anggota AMSI tentu kami harus bersikap," ujar dia.
Sebelumnya, Google Indonesia mengkritik pemerintah Indonesia membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu dari rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Rancangan perpres itu kata Google akan mengancam media dalam menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Keberadaan itu juga menyebabkan sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Lebih lanjut Google, yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.
Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan. Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
Berita Terkait
-
Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream
-
Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Media untuk Survive, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Perpres Publisher Rights
-
AMSI: Perpres Publishers Rights Jadi Alat Tekan Posisi Tawar Perusahaan Media Dengan Platform Digital
-
AMSI Minta Penerapan Perpres Publishers Rights Tak Picu Kehancuran Bisnis Media Di Indonesia
-
Perpres Jurnalisme Berkualitas Harus Mengedepankan Win Win Solutions
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!