Suara.com - Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyatakan pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Mustajab atas perbuatannya mempekerjakan para Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Bekasi. Hal ini menjadi pelanggaran karena membuat para PPSU bekerja di luar wilayah kerjanya.
Syaefuloh mengatakan, pihaknya sudah memutuskan adanya pelanggaran atas tindakan Mustajab itu. Nantinya, Mustajab akan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Iya, memang yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya. Oleh sebab itu kami sudah rekomendasi kepada Dinas SDA untuk melakukan langkah langkah sesuai PP 94," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2022).
Lebih lanjut, Syaefuloh tak merinci sanksi apa yang dijatuhkan pada Mustajab. Nantinya, pemberian hukuman ini akan dilakukan oleh Kepala Dinas SDA DKI.
"Jadi mengenai sanksi disiplin pegawai itu diatur dalam PP 94 artinya kalaupun ASN yang melakukan kesalahan itu juga harus hati hati di situ ada sanksi ringan sedang dan berat sesuai dengan kesalahannya," ucapnya.
Ia menyatakan pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada Dinas SDA sebagai bahan pertimbangan atas hasil pemeriksaan terhadap Mustajab.
"Yang pasti kami inspektorat sudah selesai melakukan pemeriksaan dan sudah menyarankan kepada kepala dinas SDA untuk melakukan tindakan dalam rangka penjatuhan hukuman disiplin dengan tetap berpedoman kepada PP 94," katanya.
Pasrah Dijahuti Sanksi
Sebelumnya, Kasudin SDA Jakarta Pusat, Mustajab mengaku pasrah dengan sanksi apapun yang dijatuhi padanya lantaran memboyong petugas SDA alias pasukan biru bekerja di Bekasi. Ia menanti keputusan dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Mustajab diketahui mempekerjakan pasukan biru yang bekerja di bawahnya untuk membersihkan selokan Perumahan Radiance, Bekasi. Hal ini dianggap menyalahi aturan karena keluar dari wilayah kerja seharusnya.
"Belum tahu saya (kalau soal sanksi). Nanti tergantung pak Pj (Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono)," ujar Mustajab saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7).
"Saya enggak komen dulu kalau masalah itu, biar pak Pj yang memutuskan," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Mustajab mengakui apa yang ia lakukan adalah sebuah kesalahan. Ia juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada atasannya dan para pasukan biru yang dipekerjakan.
"Ya itu keteledoran kita, kita akui. Karena gini merek (pasukan biru) itu setiap perantauan, bahkan istirahat pun pakai seragam biru," ucap Mustajab.
Dalam kesempatan berbeda, Mustajab mengaku memperkerjakan pasukan biru lantaran ingin membantu Ketua RT setempat yang merupakan tetangganya.
"Di perumahan Bekasi itu setiap kali hujan selalu banjir. Kebetulan saya memang tetangga dengan Pak RT yang menangani komplek itu," kata Mustajab.
“Dia minta tolong dibantu. Perumahan di Bekasi itu tiap hujan banjir karena gotnya dangkal," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Legislator Gerindra Sebut PPSU di Kelapa Gading Tak Dipaksa Pinjam Uang ke Pinjol, Duit Sudah Dikembalikan
-
ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi
-
Ratusan Petugas PPSU 'Dipalak' Pejabat Kelurahan Kelapa Gading Barat, Perorang Diminta Rp1-2 Juta Per Bulan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi