Suara.com - Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyatakan pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Mustajab atas perbuatannya mempekerjakan para Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Bekasi. Hal ini menjadi pelanggaran karena membuat para PPSU bekerja di luar wilayah kerjanya.
Syaefuloh mengatakan, pihaknya sudah memutuskan adanya pelanggaran atas tindakan Mustajab itu. Nantinya, Mustajab akan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Iya, memang yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya. Oleh sebab itu kami sudah rekomendasi kepada Dinas SDA untuk melakukan langkah langkah sesuai PP 94," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2022).
Lebih lanjut, Syaefuloh tak merinci sanksi apa yang dijatuhkan pada Mustajab. Nantinya, pemberian hukuman ini akan dilakukan oleh Kepala Dinas SDA DKI.
"Jadi mengenai sanksi disiplin pegawai itu diatur dalam PP 94 artinya kalaupun ASN yang melakukan kesalahan itu juga harus hati hati di situ ada sanksi ringan sedang dan berat sesuai dengan kesalahannya," ucapnya.
Ia menyatakan pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada Dinas SDA sebagai bahan pertimbangan atas hasil pemeriksaan terhadap Mustajab.
"Yang pasti kami inspektorat sudah selesai melakukan pemeriksaan dan sudah menyarankan kepada kepala dinas SDA untuk melakukan tindakan dalam rangka penjatuhan hukuman disiplin dengan tetap berpedoman kepada PP 94," katanya.
Pasrah Dijahuti Sanksi
Sebelumnya, Kasudin SDA Jakarta Pusat, Mustajab mengaku pasrah dengan sanksi apapun yang dijatuhi padanya lantaran memboyong petugas SDA alias pasukan biru bekerja di Bekasi. Ia menanti keputusan dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Mustajab diketahui mempekerjakan pasukan biru yang bekerja di bawahnya untuk membersihkan selokan Perumahan Radiance, Bekasi. Hal ini dianggap menyalahi aturan karena keluar dari wilayah kerja seharusnya.
"Belum tahu saya (kalau soal sanksi). Nanti tergantung pak Pj (Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono)," ujar Mustajab saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7).
"Saya enggak komen dulu kalau masalah itu, biar pak Pj yang memutuskan," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Mustajab mengakui apa yang ia lakukan adalah sebuah kesalahan. Ia juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada atasannya dan para pasukan biru yang dipekerjakan.
"Ya itu keteledoran kita, kita akui. Karena gini merek (pasukan biru) itu setiap perantauan, bahkan istirahat pun pakai seragam biru," ucap Mustajab.
Dalam kesempatan berbeda, Mustajab mengaku memperkerjakan pasukan biru lantaran ingin membantu Ketua RT setempat yang merupakan tetangganya.
Berita Terkait
-
Legislator Gerindra Sebut PPSU di Kelapa Gading Tak Dipaksa Pinjam Uang ke Pinjol, Duit Sudah Dikembalikan
-
ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi
-
Ratusan Petugas PPSU 'Dipalak' Pejabat Kelurahan Kelapa Gading Barat, Perorang Diminta Rp1-2 Juta Per Bulan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing