Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atau Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebut sistem zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukan kebijakan yang ia buat. Ia menyebut kebijakan tersebut dibuat oleh menteri sebelumnya yakni Muhadjir Effendy yang kini memegang jabatan sebagai Menko PMK.
Sebagai menteri yang berperan melanjutkan kebijakan tersebut, ia mengaku sempat terdampak dalam setiap penerimaan siswa baru. Ia merasa terkena getahnya setiap tahun.
Namun menurutnya, apabila sistem zonasi tidak diberlakukan, akan terdampak kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Seperti diketahui, kebijakan sistem zonasi pada PPDB kerap kali menuai polemik. Hal tersebut karena ada kecurangan dari para calon peserta didik yang juga berdampak pada calon peserta didik lainnya.
Padahal, mulanya sistem ini diberlakukan dengan tujuan menyama ratakan sekolah sehingga tidak ada lagi lembaga pendidikan negeri yang disebut sebagai favorit.
Lantas, seperti apakah sejarah sistem PPDB Zonasi yang kini tuai polemik tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Sistem PPDB Zonasi
Mengutip dari buku Zonasi Pendidikan dengan judul “Membangun Inspirasi tanpa Diskriminasi” yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, sistem zonasi pendidikan merupakan sebuah upaya percepatan kebijakan pemerataan mutu pendidikan yang dilakukan dengan cara pendekatan layanan berbasis geospasial.
Sistem tersebut pertama kali dikenalkan kepada masyarakat pada tahun 2016 dan sudah berlaku secara efektif pada tahun 2017 dalam penataan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca Juga: Sebut Sistem Zonasi PPDB Kebijakan Menteri Sebelumnya, Nadiem Makarim: Kita Kena Getahnya
Sistem zonasi PPDB merupakan jalur pendaftaran untuk siswa sesuai dengan ketentuan wilayah zonasi domisili yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mendukung layanan pendidikan yang merata. Jadi, harapannya tidak ada lagi istilah ‘kasta’ dan sekolah favorit dalam sistem pendidikan di Tanah Air.
Sosok pencetus dari sistem ini, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia sebelumnya, Muhadjir Effendy. Saat ia menggantikan Anies sebagai Mendikbud, Muhadjir mencetuskan kebijakan baru PPDB berbasis zonasi ini.
Sistem zonasi menjadi salah satu jalur yang menyumbang jumlah siswa terbanyak dalam proses penerimaan peserta didik baru. Hal tersebut karena dari jalur ini, sekolah diharuskan menyediakan 50 persen daya tampung untuk siswa baru.
Adapun alasan diterapkannya sistem zonasi dalam PPDB di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Ketidakadilan dalam pendidikan
Salah satu alasan diberlakukannya sistem zonasi dalam PPDB Indonesia yaitu ketidakadilan dalam pendidikan. Hal tersebut dikarenakan akses pada layanan pendidikan masih belum merata sehingga masyarakat masih belum bisa mengakses pendidikan dengan mudah.
Berita Terkait
-
Sebut Sistem Zonasi PPDB Kebijakan Menteri Sebelumnya, Nadiem Makarim: Kita Kena Getahnya
-
Jawab Persoalan Sistem Zonasi Saat PPDB, Ganjar Bangun Sekolah Vokasi di 17 Kecamatan
-
Wali Kota Surabaya Buka Suara Kasus Penipuan Berkedok Calo PPDB: OS Maneh
-
Oknum OB di Dindik Kota Surabaya Jadi Calo PPDB, Korbannya Merugi Hingga Rp 20 Juta
-
Ragam Kecurangan dalam Proses PPDB: dari Pemalsuan Domisili hingga Pindah KK
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan