Djakarta, 17-8-’05
Wakil2 bangsa Indonesia
Naskah tersebut dulunya sempat disimpan oleh Burhanudin Mohammad Diah, sementara itu, saat ini bisa ditemukan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta.
Perbedaan keduanya ada pada pengubahan kata “tempoh” menjadi “tempo”, wakil-wakil Bangsa Indonesia” menjadi “atas nama Bangsa Indonesia”, serta penulisan hari dan bulan.
Selain itu, sebagai pengganti “Wakil2 bangsa Indonesia”, Sayuti Melik menuliskan “Atas nama bangsa Indonesia”.
Sejarah singkat penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia
Setelah peristiwa Rengasdengklok, Ahmad Soebardjo membawa Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk merumuskan naskah proklamasi kemerdekaan.
Penyusunan naskah proklamasi ini berlangsung di rumah Laksamana Tadashi Maeda, seorang perwira Jepang, yang terletak di Meiji Dori No. 1, Jakarta Pusat, dan kini dikenal sebagai Jalan Imam Bonjol Nomor 1.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, di ruang makan Laksamana Maeda, teks proklamasi kemerdekaan berhasil dihasilkan melalui kolaborasi pemikiran tiga tokoh, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo.
Baca Juga: Siapa Pemilik Rumah Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56?
Dalam prosesnya, Hatta dan Achmad Soebardjo menyampaikan pemikiran mereka secara lisan, sementara Soekarno bertindak sebagai penulis konsep naskah proklamasi tersebut.
Golongan muda yang diwakili oleh Sukarni, Sudiro, dan BM Diah serta perwakilan pihak Jepang, S. Miyoshi dan S. Nishijima, turut menyaksikan penyusunan teks proklamasi ini.
Agar teks proklamasi tidak menimbulkan ketegangan atau amarah dari tentara Jepang, kata-kata seperti "penyerahan", "dikasihkan", "diserahkan", atau "merebut" diganti dengan frasa yang lebih halus, yaitu "pemindahan kekuasaan".
Setelah kesepakatan dicapai, tugas mengetik naskah proklamasi diberikan kepada Sayuti Melik, yang didampingi oleh BM Diah.
Mesin ketik yang digunakan Sayuti Melik merupakan pinjaman dari Kolonel Kandeler, komandan Angkatan Laut Jerman (Kriegsmarine), karena di rumah Laksamana Maeda hanya tersedia mesin ketik dengan huruf kanji.
Seperti itulah isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Berita Terkait
-
Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi
-
Melihat Kios PKL di Kawasan Tugu Proklamasi yang Makin Rapi
-
Video Viral Sejumlah Pengendara Marah Disetop Polisi untuk Peringati Proklamasi: Whats The Meaning Ini?
-
Diberhentikan untuk Hormati Detik-detik Proklamasi, Para Pengendara Ini Malah Tak Terima, Warganet: Coret dari WNI
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa