Djakarta, 17-8-’05
Wakil2 bangsa Indonesia
Naskah tersebut dulunya sempat disimpan oleh Burhanudin Mohammad Diah, sementara itu, saat ini bisa ditemukan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta.
Perbedaan keduanya ada pada pengubahan kata “tempoh” menjadi “tempo”, wakil-wakil Bangsa Indonesia” menjadi “atas nama Bangsa Indonesia”, serta penulisan hari dan bulan.
Selain itu, sebagai pengganti “Wakil2 bangsa Indonesia”, Sayuti Melik menuliskan “Atas nama bangsa Indonesia”.
Sejarah singkat penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia
Setelah peristiwa Rengasdengklok, Ahmad Soebardjo membawa Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk merumuskan naskah proklamasi kemerdekaan.
Penyusunan naskah proklamasi ini berlangsung di rumah Laksamana Tadashi Maeda, seorang perwira Jepang, yang terletak di Meiji Dori No. 1, Jakarta Pusat, dan kini dikenal sebagai Jalan Imam Bonjol Nomor 1.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, di ruang makan Laksamana Maeda, teks proklamasi kemerdekaan berhasil dihasilkan melalui kolaborasi pemikiran tiga tokoh, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo.
Baca Juga: Siapa Pemilik Rumah Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56?
Dalam prosesnya, Hatta dan Achmad Soebardjo menyampaikan pemikiran mereka secara lisan, sementara Soekarno bertindak sebagai penulis konsep naskah proklamasi tersebut.
Golongan muda yang diwakili oleh Sukarni, Sudiro, dan BM Diah serta perwakilan pihak Jepang, S. Miyoshi dan S. Nishijima, turut menyaksikan penyusunan teks proklamasi ini.
Agar teks proklamasi tidak menimbulkan ketegangan atau amarah dari tentara Jepang, kata-kata seperti "penyerahan", "dikasihkan", "diserahkan", atau "merebut" diganti dengan frasa yang lebih halus, yaitu "pemindahan kekuasaan".
Setelah kesepakatan dicapai, tugas mengetik naskah proklamasi diberikan kepada Sayuti Melik, yang didampingi oleh BM Diah.
Mesin ketik yang digunakan Sayuti Melik merupakan pinjaman dari Kolonel Kandeler, komandan Angkatan Laut Jerman (Kriegsmarine), karena di rumah Laksamana Maeda hanya tersedia mesin ketik dengan huruf kanji.
Seperti itulah isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Berita Terkait
-
Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi
-
Melihat Kios PKL di Kawasan Tugu Proklamasi yang Makin Rapi
-
Video Viral Sejumlah Pengendara Marah Disetop Polisi untuk Peringati Proklamasi: Whats The Meaning Ini?
-
Diberhentikan untuk Hormati Detik-detik Proklamasi, Para Pengendara Ini Malah Tak Terima, Warganet: Coret dari WNI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima