Suara.com - Ketidakmampuan perusahaan yang menjadi mitra pembangunan infrastruktur BTS 4G dan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi salah satu penyebab proyek tersebut tidak rampung sesuai target.
Hal itu terungkap pada persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, serta Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanta di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (1/8/2023).
Persidangan berjalan dengan agenda pemeriksa Auditor Utama pada Irjen Kominfo, Doddy Setiadi sebagai saksi.
Awalnya Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya soal kendala pembangunan proyek tersebut. Sebagaimana diketahui 4200 tower ditargetkan rampung pada tahap awal.
Disebut Doddy untuk proyek paket 3, 4, dan 5 di Papua terkendala oleh kahar, yaitu kemaman dan transportasi pengangkut material. Akibatnya pembangunan di Papua menjadi lambat.
Mendengar penjelasan itu, Hakim kemudian bertanya apakah di daerah lain, tanpa adanya situasi kahar, namun pembangunan tetap terkendala.
"Di daerah lain yang wilayah aman, ada enggak yang tidak selesai?" kata Hakim.
"Ada yang tidak selesai."
Hakim lantas bertanya alasan belum rampungnya proyek tersebut, padahal tanpa ada situasi kahar.
Baca Juga: Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
"Keliatannya memang kapasitas kemampuan dari mitranya yang ditunjuk itu tidak bisa melaksanakan secara kecepatan yang diharapkan yang mulia," jawab Doddy.
"Keadaan kahar tidak, daerah konflik tidak, aman-aman saja, transportasi juga lancar, laut udara lancar, endak juga selesai?" kata Hakim merespon jawaban Doddy.
Dibenarkan Doddy, salah satu alasannya karena mitra yang dilibatkan tidak kredibel.
"Itu diantaranya (tidak kredibel), lalu ada persoalannya belum siapnya site, lokasi untuk dibangun," kata Doddy.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun, dari anggaran 10,8 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?