Berbeda dengan Demokrat, PAN menetapkan besaran iuran kader berdasarkan persentase dari gaji yang diperoleh.
Adapun besaran persentase yang ditetapkan yakni 20 persen. Jadi, jika seorang anggota DPR mendapatkan gaji Rp50 juta, maka Rp10 juta diantaranya wajib disetor ke partai.
Partai Golkar mewajibkan kadernya yang dudukdiparlwmwn untuk meyetorkan iuran sebesar Rp3 juta per bulan.
Salahsatu fungsi dari iuran tersebut adalah untukmembiayai berbagai kegiatan yang diadakan Partai Golkar.
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menetapkan iuran wajib dari para anggotanya untuk berbagai keperluan atau kegiatan partainya.
Berbeda dengan partai sebelumnya yang disebutkan di atas, nominal iuran wajib yang ditetapkan oleh PKS pada kadernya cukup tinggi, yakni Rp20 juta
5. PDI Perjuangan
Baca Juga: JK Sebut Ongkos Politik Capai Rp600 Miliar, Ini Deretan Ketua Partai Terkaya di Indonesia
PDI Perjuangan juga menetapkan iuran wajib dari kadernya dengan nominal yang cukup tinggi, yakni Rp25 jura per bulan.
Setoran wajib itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk keperluan partai serta untuk menjalankan sejumlah agenda politik.
Parpol dapat bantuan dari pemerintah
Selain dari iuran wajib para kadernya, partai politik juga mendapatkan dana bantuan dari pemerintah, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Dalam peraturan itu disebutkan, besaran bantuan keuangan parpol diberikan sebesar Rp1.000 untuk setiap suara.
Sebagai ilustrasi, pada Pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan mendapatkan suara sebanyak 27.503.961. Dengan begitu, besaran dana bantuan yang diterima PDI Perjuangan dari pemerintah sebesar Rp27.503.961.000.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
JK Sebut Ongkos Politik Capai Rp600 Miliar, Ini Deretan Ketua Partai Terkaya di Indonesia
-
Jusuf Kalla Sebut Ongkos Jadi Ketum Golkar Rp600 M, Pengalaman Pribadi atau Hasil Observasi?
-
JK Samakan Nasib Anies Dengan Donald Trump Saat Pilpres, Pengamat: Hasil Survei Kerap Meleset
-
Bongkar Syarat Jadi Ketum Golkkar, Jusuf Kalla: Harus Punya Modal Rp600 Miliar
-
Tok! Gugatan Soal Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Ditolak MK
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG