Suara.com - Mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) belum lama ini melontarkan pernyataan menarik soal modal jadi ketua umum partai.
Ketika memberikan paparan dalam seminar ‘Anak Muda untuk Politik' di Gedung DPR RI pada Senin (31/7/2023), Jusuf Kalla menyebut butuh modal ratusan miliar rupiah untuk mendapatkan posisi ketua umum partai politik.
JK lalu membocorkan kocek yang pernah ia keluarkan ketika hendak ingin menjadi Ketua Umum Partai Golkar saat itu.
"Karena Golkar itu suka ketuanya itu pimpinan negara, saya tertinggi waktu itu ongkos hampir kecil sekali. Kalau sekarang Anda mau jadi ketua Golkar jangan harap kalau anda tidak punya modal Rp500-600 miliar," katanya.
Jika ongkos untuk menjadi ketua umum partai politik sedemikian besar, lantas berapa gaji yang diterima oleh Ketum parpol? Simak ulasannya berikut ini.
Berapa gaji ketua umum Parpol?
Tidak ada angka yang pasti mengenai besaran gaji ketua umum partai politik, sebab masing-masing parpol memiliki skema anggaran tersendiri mengenai penggajian.
Namun dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji ketua umum partai politik nominalnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Tidak adanya nominal yang pasti mengenai besaran gaji ketum parpol disebabkan masing-masing parpol memiliki sumber dana yang berbeda-beda.
Baca Juga: JK Sebut Ongkos Politik Capai Rp600 Miliar, Ini Deretan Ketua Partai Terkaya di Indonesia
Salah satu sumber dana yang didapat parpol adalah iuran wajib dari para kadernya yang duduk di sejumlah posisi, seperti anggota DPR RI/DPRD ataupun di pemerintahan.
Tiap partai menetapkan nominal yang berbeda untuk iuran wajib tersebut. Dan berikut adalah diantaranya.
1. Partai Demokrat
Partai Demokrat menetapkan iuran wajib Rp5 juta per bulan dari setiap kadernya yang terpilih menjadi anggota dewan.
Dengan begitum setiap anggota DPR/DPRD fraksi Partai Demokrat di seluruh Indonesia wajib menyetorkan iuran tersebut.
2. Partai Amanat Nasional (PAN)
Berbeda dengan Demokrat, PAN menetapkan besaran iuran kader berdasarkan persentase dari gaji yang diperoleh.
Adapun besaran persentase yang ditetapkan yakni 20 persen. Jadi, jika seorang anggota DPR mendapatkan gaji Rp50 juta, maka Rp10 juta diantaranya wajib disetor ke partai.
3. Partai Golkar
Partai Golkar mewajibkan kadernya yang dudukdiparlwmwn untuk meyetorkan iuran sebesar Rp3 juta per bulan.
Salahsatu fungsi dari iuran tersebut adalah untukmembiayai berbagai kegiatan yang diadakan Partai Golkar.
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menetapkan iuran wajib dari para anggotanya untuk berbagai keperluan atau kegiatan partainya.
Berbeda dengan partai sebelumnya yang disebutkan di atas, nominal iuran wajib yang ditetapkan oleh PKS pada kadernya cukup tinggi, yakni Rp20 juta
5. PDI Perjuangan
PDI Perjuangan juga menetapkan iuran wajib dari kadernya dengan nominal yang cukup tinggi, yakni Rp25 jura per bulan.
Setoran wajib itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk keperluan partai serta untuk menjalankan sejumlah agenda politik.
Parpol dapat bantuan dari pemerintah
Selain dari iuran wajib para kadernya, partai politik juga mendapatkan dana bantuan dari pemerintah, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Dalam peraturan itu disebutkan, besaran bantuan keuangan parpol diberikan sebesar Rp1.000 untuk setiap suara.
Sebagai ilustrasi, pada Pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan mendapatkan suara sebanyak 27.503.961. Dengan begitu, besaran dana bantuan yang diterima PDI Perjuangan dari pemerintah sebesar Rp27.503.961.000.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
JK Sebut Ongkos Politik Capai Rp600 Miliar, Ini Deretan Ketua Partai Terkaya di Indonesia
-
Jusuf Kalla Sebut Ongkos Jadi Ketum Golkar Rp600 M, Pengalaman Pribadi atau Hasil Observasi?
-
JK Samakan Nasib Anies Dengan Donald Trump Saat Pilpres, Pengamat: Hasil Survei Kerap Meleset
-
Bongkar Syarat Jadi Ketum Golkkar, Jusuf Kalla: Harus Punya Modal Rp600 Miliar
-
Tok! Gugatan Soal Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Ditolak MK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?