Suara.com - Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi kini juga berimbas ke sosok ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Diketahui bahwa Rocky Gerung dilaporkan oleh Relawan Jokowi sebagai buntut atas pernyataan miringnya yang mengkritisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rocky dalam pernyataannya tersebut terang-terangan menggunakan istilah sumpah serapah yang bernuansa menghina sang Presiden.
Pelaporan tersebut diketahui juga dialamatkan kepada sosok Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Refly Harun disebut ambil andil
Ketua Relawan Indonesia Bersatu (RIB), Lisman Hasibuan, kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) menilai bahwa Refly juga ikut ambil andil dalam pernyataan Rocky Gerung.
Diketahui bahwa Refly mengunggah video narasi Rocky Gerung yang memuat sumpah serapah tersebut.
Refly dituding mewadahi video yang memuat ujaran kebencian oleh Rocky Gerung yang dialamatkan kepada sang Presiden. Lisman juga turut menilai bahwa Refly menimbulkan kegaduhan hingga memprovokasi dan menggiring opini masyarakat untuk memandang negatif program sang Presiden seperti Ibu Kota Negara baru atau IKN.
Adapun laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya, pada Senin (31/7) malam.
Baca Juga: Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Masyarakat Adat Dayak Marah, Dilaporkan ke Polisi
Refly Harun bela Rocky tak menghina presiden
Refly kini angkat bicara terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh para Relawan Jokowi.
Bagi Refly, pernyataan Rocky tak bisa dianggap penghinaan. Refly juga menegaskan bahwa pihak yang berusaha melaporkannya dan Rocky ke polisi harus bisa membedakan mana kritik dan mana penghinaan.
"Rasanya beda penghinaan dan kritik, makna bajingan itu adalah penarik gerobak, kalau bajingan pintar itu bukan penghinaan rasanya," ujar Refly Harun seperti yang dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa (1/8/2023).
Refly menilai bahwa Jokowi harus menerima kritik pedas terhadap kinerjanya seperti yang diutarakan oleh Rocky Gerung.
"Dalam demokrasi enggak boleh seperti itu, demokrasi kritik yang paling pedas harus di terima," kata Refly.
Berita Terkait
-
Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Masyarakat Adat Dayak Marah, Dilaporkan ke Polisi
-
Rekam Jejak Refly Harun yang Mau Dijebloskan ke Penjara Bareng Rocky Gerung
-
Diresmikan Jokowi, Begini Perjalanan Sodetan Kali Ciliwung dari Zaman Ahok
-
Rocky Gerung Dilaporkan Diduga Hina Jokowi, Netizen Mulai Nggak Respect
-
Bajingan: Dari Multatuli, Prabowo hingga Rocky Gerung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif