Suara.com - Terdapat satu pantangan yang berkembang di antara masyarakat Jawa, yakni menggelar hajatan atau menikah saat bulan Suro alias bulan Muharram.
Namun seperti apa pandangan ajaran Islam terhadap pantangan tersebut? Hal inilah yang dijawab oleh Ustaz Khalid Basalamah, seperti dilihat dari video Short YouTube unggahan kanal @bimbingansalaf3786.
"Ada keyakinan sebagian orang, menurut mereka bulan yang panas, ini saya pernah dengar, sehingga mereka tidak mau menikah di bulan Muharram, tidak mau pindah rumah di bulan Muharram," ucap Ustaz Khalid Basalamah, seperti dikutip pada Selasa (1/8/2023).
"Pokoknya tidak mau beraktivitas padahal positif secara syariat di bulan Muharram. Saya tidak tahu di suku-suku lain, tapi ini ada kebiasaannya," lanjutnya. "Padahal seharusnya ini tidak boleh ada."
Lantas seperti apakah hukumnya? Menurut Ustaz Khalid Basalamah, bulan Muharram sebenarnya adalah bulan yang sangat baik.
"Di bulan ini justru paling mulia kalau Anda menikah. Bulan Muharram bulan yang mulia. Anda boleh menikah, Anda boleh pindah rumah, Anda boleh memulai usaha," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"Yang tidak boleh sama sekali (adalah) thiyarah, menggantungkan nasib pada waktu (tertentu), ini yang tidak boleh ketika menganggap ada kesialan (pada bulan Muharram)," sambungnya.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa menikah pada bulan Suro atau Muharram sebenarnya tidak masalah. Sementara menurut Dosen Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Dr. Sunu Wasono, anggapan tersebut adalah mitos oleh sebagian masyarakat.
Sedangkan Pengamat Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Bani Sudardi, menilai orang Jawa umumnya salah dalam menganggap larangan menikah sepanjang bulan Suro.
Baca Juga: 10 Potret Mesra Michelle Yeoh dan Jean Todt yang Resmi Menikah Setelah 19 Tahun Tunangan
Pasalnya anggapan ini berkembang dari perhitungan primbon selaki rabi. Pada dasarnya setiap boleh diperbolehkan menikah, tetapi memang ada beberapa tanggal dan hari yang dianggap pantangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI