News / Nasional
Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:12 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (kanan) dan Shane Lukas (kiri) saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sempat beredar kabar bahwa Mario Dandy tidak membayar bensin saat sedang berada di pom. Hakim dalam sidang pun menanyakannya dan ia diminta berkata jujur. Namun, hal ini dibantah olehnya. Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Di pom bensin tidak bayar pom bensin atau apakah itu?" tanya Hakim.

"Itu tidak betul, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.

3. Tak Bayar Tol

Hakim memastikan soal cerita Shane Lukas yang mengatakan bahwa Mario Dandy sempat sengaja memepet mobil lain di tol agar tidak bayar. Hal tersebut kemudian diakui Mario. Ia juga mengetahui jika perbuatan itu termasuk yang melawan hukum.

"Shane Lukas bercerita, pada saat saudara mau berangkat sampai memepet mobil lain di tol supaya tidak bayar, betul enggak?" tanya Hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Mario.

"Tahu enggak itu melanggar hukum?" tanya Hakim lagi.

"Tahu, Yang Mulia," jawab Mario.

Baca Juga: Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy

Mario sebelumnya diketahui menerobos palang pintu tol saat masuk ke Gerbang Tol Ciputat 2. Kala itu, ia diduga akan menjemput Shane Lukas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Lalu, ia berkendara sampai keluar di kawasan Petukangan.

4. Ngaku Tidak Menyangka Lakukan Kejahatan Hebat

Mario Dandy mengaku tidak menyangka dirinya bisa melakukan kejahatan yang hebat. Meski begitu, maksud dari perkataannya ini mengarah pada kondisi David yang sangat parah akibat perbuatannya. Ia lantas menyatakan rasa penyesalan.

"Saya menyesal kenapa saya harus melakukan itu, kenapa saya tidak berpikir sebelum melakukan itu, saya enggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu, maksudnya luar biasa itu menurut saya sangat di luar bayangan saya," kata Mario.

"Saya heran kenapa saya bisa sampai seperti itu, kenapa pada saat itu saya tidak berpikir dua kali sebelum saya melakukan tindakan itu dan yang paling saya sesali kondisi yang dialami korban yang masih berusaha untuk pulih pada saat ini," sambungnya.

5. Sebar Video David

Jaksa mencecar Mario Dandy soal penyebaran foto dan video David ke tiga temannya usai penganiayaan. Mario pun mengakui hal tersebut. Jaksa kemudian bertanya maksud dari foto bertuliskan 'tindak' dan dijawab sebagai tindakan terhadap korban.

"Untuk foto yang dikirimkan ke El (teman Mario), ada muka anak David dengan tulisan 'tindak'. Apa maksud kamu tulis seperti itu?" tanya jaksa.

"Tindakan saya ke David," jawab Mario.

Jaksa juga menanyakan soal video yang dikirim Mario Dandy ke teman yang lain. Adapun video tersebut dilabeli 'kenang-kenangan'. Jaksa lantas bertanya maksudnya, apakah terkait rasa bangga karena sudah menganiaya. Namun, hal ini dibantah.

"'Gua kasih ke lu doang, kenang-kenangan'. Kenang-kenangan seperti apa?" tanya jaksa lagi.

"Kenang-kenangan kenapa saya bisa masuk Polsek," kata Mario.

"Bukan kenang-kenangan bangga lakukan hal itu (penganiayaan)?" cecar jaksa.

"Bukan," jawab Mario.

6. Akui Dua Kali Freekick Kepala David

Mario Dandy mengakui menendang kepala David dengan gaya bebas atau free kick sebanyak dua kali. Ia bahkan membenarkan soal selebrasi usai melakukan tendangan tersebut. Ia menyatakan bahwa hal itu dilakukan karena merasa kesal dengan korban.

"Itu sekali atau dua kali saudara melakukan free kick?" tanya jaksa.

"Dua kali," jawab Mario Dandy.

"Saudara di akhir kan melakukan selebrasi, tujuannya apa?" ujar jaksa.

"Kesal," jawab Mario.

7. Akui Ancam Tembak David

Tak hanya itu, Mario Dandy juga mengaku sempat mengancam akan menembak David. Meski begitu, percakapan ini menurutnya tidak serius. Ia pun menyatakan bahwa David kerap tertawa dan meminta Mario untuk mencarinya.

"Bilangnya 'ya sudah Reng, paling lu gue tembak'. Dia (David) ketawa-ketawa, 'ya sudah Dan, cari gue aja'," ungkap Mario.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Load More