Sempat beredar kabar bahwa Mario Dandy tidak membayar bensin saat sedang berada di pom. Hakim dalam sidang pun menanyakannya dan ia diminta berkata jujur. Namun, hal ini dibantah olehnya. Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Di pom bensin tidak bayar pom bensin atau apakah itu?" tanya Hakim.
"Itu tidak betul, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
3. Tak Bayar Tol
Hakim memastikan soal cerita Shane Lukas yang mengatakan bahwa Mario Dandy sempat sengaja memepet mobil lain di tol agar tidak bayar. Hal tersebut kemudian diakui Mario. Ia juga mengetahui jika perbuatan itu termasuk yang melawan hukum.
"Shane Lukas bercerita, pada saat saudara mau berangkat sampai memepet mobil lain di tol supaya tidak bayar, betul enggak?" tanya Hakim.
"Betul, Yang Mulia," jawab Mario.
"Tahu enggak itu melanggar hukum?" tanya Hakim lagi.
"Tahu, Yang Mulia," jawab Mario.
Baca Juga: Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy
Mario sebelumnya diketahui menerobos palang pintu tol saat masuk ke Gerbang Tol Ciputat 2. Kala itu, ia diduga akan menjemput Shane Lukas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Lalu, ia berkendara sampai keluar di kawasan Petukangan.
4. Ngaku Tidak Menyangka Lakukan Kejahatan Hebat
Mario Dandy mengaku tidak menyangka dirinya bisa melakukan kejahatan yang hebat. Meski begitu, maksud dari perkataannya ini mengarah pada kondisi David yang sangat parah akibat perbuatannya. Ia lantas menyatakan rasa penyesalan.
"Saya menyesal kenapa saya harus melakukan itu, kenapa saya tidak berpikir sebelum melakukan itu, saya enggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu, maksudnya luar biasa itu menurut saya sangat di luar bayangan saya," kata Mario.
"Saya heran kenapa saya bisa sampai seperti itu, kenapa pada saat itu saya tidak berpikir dua kali sebelum saya melakukan tindakan itu dan yang paling saya sesali kondisi yang dialami korban yang masih berusaha untuk pulih pada saat ini," sambungnya.
5. Sebar Video David
Berita Terkait
-
Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy
-
Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'
-
'Beta Orang Susah' Ibu Korban Aniaya Anak Ketua DPRD Ambon Histeris, Harapan Sekolahkan Hingga Tamat Pupus Sudah
-
Mirip Mario Dandy, Ketua DPRD Ambon Ucap Belasungkawa ke Korban Penganiayaan Anaknya Malah Disindir: Enggak Minta Maaf
-
Aniaya Terduga Maling hingga Tewas, Ancol Pecat Empat Sekuritinya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka