Suara.com - Jika tidak bisa berdiri, kita diperbolehkan untuk shalat dengan duduk di kursi. Namun, untuk melaksanakan sholat duduk di kursi kamu harus memenuhi syarat-syarat shalat duduk di kursi. Selain itu, ada tata cara shalat duduk di kursi yang perlu kamu pahami.
Jika kamu menghawatirkan sholat sambil duduk sah atau tidak, kamu tidak perlu khawatir. Sholat duduk di kursi dianggap sah seperti sholat saat berdiri. Namun harus sesuai syaratnya bahwa kita benar-benar tidak bisa melaksanakan shalat dengan berdiri, misalnya karena sakit. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 285 yang artinya, “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai batas kemampuanya.”
Nabi Muhammad SAW juga memberikan petunjuk tata cara shalat duduk di kursi untuk orang sakit. Hal itu diriwayatkan dalam hadis Al-Bukhari Jamius Shahih Bukhari, yang artinya, "Diriwayatkan dari Ibnu Buraidah, dari Imran bin Hushain RA, ia berkata, ‘Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya tentang shalat (dalam kondisi sakit) kepada Nabi SAW, kemudian beliau menjawab, ‘Shalatlah dengan berdiri, bila tidak mampu maka dengan duduk, dan bila tidak mampu maka dengan tidur miring.”
Tata cara shalat duduk di kursi
Duduk tetap bisa menjadi penggati rukun qiyam, shalat dengan berdiri seperti saat normal. Berikut tata cara shalat duduk di kursi.
1. Duduk iftisary
Salah satu tata cara duduk yang memenuhi syarat untuk melaksanakan shalat sambil duduk adalah duduk iftisary artinya duduk di atas mata kaki yang kiri setelah menyandarkan kaki kiri tersebut sekiranya bagian kaki kiri yang atas menempel pada lantai dan menegakkan kaki kanan dan meletakkan ujung jari-jari kaki kanan di lantai dengan menghadapkannya ke arah kiblat.
2. Duduk tawaruk
Tata cara shalat duduk selanjutnya disebut duduk tawaruk yakni duduk dengan posisi seperti melaksanakan tahiyat akhir.
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
3. Duduk menghadap kiblat
Jika tidak bisa melakukan duduk dengan kedua cara di atas, kamu dapat duduk di kursi dan yang terpenting adalah melakukan shalat menghadap kiblat. Tangan serta punggung bergerak seperti melaksanakan kegiatan sholat seperti biasa.
Demikian itu informasi tata cara shalat duduk di kursi. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
-
Bacaan Sholat Hajat 2 Rakaat: Niat dan Doa Setelahnya
-
Bacaan Sholat Dhuha Rakaat Pertama dan Kedua Lengkap dengan Doa
-
Bacaan Sholat Subuh dari Awal Sampai Akhir Lengkap dengan Doa Qunut
-
Bacaan Sholat Sebelum Salat Jumat, Perhatikan Niat dan Tata Cara yang Benar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Transjakarta Perpanjang Rute 2B Harapan Indah - Pulo Gadung, Tambah Tiga Halte Baru
-
Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut
-
Prabowo Ajak Universitas Inggris Bangun 10 Kampus Baru Berstandar Internasional di Indonesia
-
Bertemu PM Inggris, Prabowo Sepakati Kemitraan Strategis Baru Bidang Maritim dan Ekonomi
-
Jadi Kandidat Calon Deputi Gubernur BI, Keponakan Prabowo Mundur dari Gerindra
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Merata, Warga Diimbau Waspada