Suara.com - Jika tidak bisa berdiri, kita diperbolehkan untuk shalat dengan duduk di kursi. Namun, untuk melaksanakan sholat duduk di kursi kamu harus memenuhi syarat-syarat shalat duduk di kursi. Selain itu, ada tata cara shalat duduk di kursi yang perlu kamu pahami.
Jika kamu menghawatirkan sholat sambil duduk sah atau tidak, kamu tidak perlu khawatir. Sholat duduk di kursi dianggap sah seperti sholat saat berdiri. Namun harus sesuai syaratnya bahwa kita benar-benar tidak bisa melaksanakan shalat dengan berdiri, misalnya karena sakit. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 285 yang artinya, “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai batas kemampuanya.”
Nabi Muhammad SAW juga memberikan petunjuk tata cara shalat duduk di kursi untuk orang sakit. Hal itu diriwayatkan dalam hadis Al-Bukhari Jamius Shahih Bukhari, yang artinya, "Diriwayatkan dari Ibnu Buraidah, dari Imran bin Hushain RA, ia berkata, ‘Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya tentang shalat (dalam kondisi sakit) kepada Nabi SAW, kemudian beliau menjawab, ‘Shalatlah dengan berdiri, bila tidak mampu maka dengan duduk, dan bila tidak mampu maka dengan tidur miring.”
Tata cara shalat duduk di kursi
Duduk tetap bisa menjadi penggati rukun qiyam, shalat dengan berdiri seperti saat normal. Berikut tata cara shalat duduk di kursi.
1. Duduk iftisary
Salah satu tata cara duduk yang memenuhi syarat untuk melaksanakan shalat sambil duduk adalah duduk iftisary artinya duduk di atas mata kaki yang kiri setelah menyandarkan kaki kiri tersebut sekiranya bagian kaki kiri yang atas menempel pada lantai dan menegakkan kaki kanan dan meletakkan ujung jari-jari kaki kanan di lantai dengan menghadapkannya ke arah kiblat.
2. Duduk tawaruk
Tata cara shalat duduk selanjutnya disebut duduk tawaruk yakni duduk dengan posisi seperti melaksanakan tahiyat akhir.
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
3. Duduk menghadap kiblat
Jika tidak bisa melakukan duduk dengan kedua cara di atas, kamu dapat duduk di kursi dan yang terpenting adalah melakukan shalat menghadap kiblat. Tangan serta punggung bergerak seperti melaksanakan kegiatan sholat seperti biasa.
Demikian itu informasi tata cara shalat duduk di kursi. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
-
Bacaan Sholat Hajat 2 Rakaat: Niat dan Doa Setelahnya
-
Bacaan Sholat Dhuha Rakaat Pertama dan Kedua Lengkap dengan Doa
-
Bacaan Sholat Subuh dari Awal Sampai Akhir Lengkap dengan Doa Qunut
-
Bacaan Sholat Sebelum Salat Jumat, Perhatikan Niat dan Tata Cara yang Benar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?