Suara.com - PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII), untuk penguatan integritas dan transparansi bisnis dalam menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di perusahaan PLN.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Legal and Human Capital Management PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto bersama Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, Rabu (2/8/2023).
Pendiri Transparency International Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas merasa bangga dapat berkolaborasi dengan PLN guna penguatan integritas dan transparansi perusahaan.
“Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dan kami sangat mendukung PLN. Semuanya punya kepentingan bersama terhadap PLN, serta PLN yang baik tentu akan memberikan dampak baik bagi kita semua,” kata Erry.
Erry menambahkan di masa-masa uncertainty seperti saat ini, menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaga penegakkan hukum tetap berada pada jalan yang proporsional.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan upaya implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam meningkatkan sustainability perusahaan.
"Kita semua memahami bahwa bisnis yang dilaksanakan dengan GCG akan meningkatkan sustainability perusahaan. Oleh karena itu, kerja sama yang baik dengan TII kiranya dapat dilanjutkan yang melibatkan semua tim di PLN," kata Darmawan.
Pada kesempatan ini ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi meningkatkan wawasan, kapasitas dan pemahaman pegawai PLN terkait penguatan integritas dan transparansi bisnis, pendampingan oleh TII terkait pelaksanaan proses bisnis pengambilan keputusan dan aktivitas bisnis PLN, pendampingan penyusunan atau review kebijakan pengadaan barang dan jasa, dan evaluasi penerapan sistem manajemen anti penyuapan.
Darmawan menjelaskan pendampingan dari pihak eksternal, dalam hal ini TII pada pengimplementasian GCG akan menjadi bahan evaluasi bagi PLN untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Indonesia Dorong Mitra dan Pengguna Terlindungi Jaminan Sosial
"Saya mengapresiasi kerja sama ini. Pendampingan yang akan dilakukan TII akan menjadi bahan evaluasi PLN untuk menjadi lebih baik," ujar Darmawan.
Berita Terkait
-
PLN Group Tandatangani Nota Kesepahaman dengan 6 Startup Pilihan untuk Kembangkan Bisnis di Luar Kelistrikan
-
Proyek Mangkrak Terminal LNG Teluk Lamong Milik PGN Terendus BPK
-
Masyarakat Bisa Tambah Daya Listrik PLN Cuma Rp 170 Ribu, Begini Ketentuannya
-
Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Tawarkan Diskon Spesial Tambah Daya Hanya Rp170.845
-
Pegadaian dan Politeknik Keuangan Negara STAN Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan dan Pendampingan Ekonomi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029