Suara.com - Di bulan Agustus, selalu ada himbauan untuk memasang umbul-umbul dan bendera merah putih di setiap rumah warga. Umbul-umbul bendera merah putih diminta untuk diletakkan di depan rumah selama seluruh bulan Agustus, termasuk tahun ini. Apa alasan umbul-umbul dipasang jelang 17 Agustus?
Pemasangan umbul-umbul ini memiliki makna khusus dalam menyambut bulan Agustus yang memiliki arti penting bagi Indonesia. Pada bulan ini, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno secara resmi mengumumkan Kemerdekaan Indonesia.
Istilah Umbul-Umbul
Umbul-umbul adalah jenis bendera yang beraneka warna, dipasang secara vertikal dengan ujungnya meruncing. Fungsi utamanya adalah untuk menciptakan suasana meriah dan menarik perhatian.
Penggunaan umbul-umbul lebih umum ditemui di wilayah Jawa dan Bali. Di Jawa, umbul-umbul digunakan sebagai tanda adanya upacara perayaan dan merupakan elemen penting dalam perayaan, upacara, dan festival Islam.
Sementara itu, di Bali, umbul-umbul menjadi simbol kehadiran para dewa dan merupakan elemen penting dalam perayaan, upacara, dan festival Hindu yang dapat ditemukan di hampir semua pura.
Pada peringatan HUT RI, umbul-umbul menjadi simbol partisipasi masyarakat untuk mengikuti dan menyemarakkan hari kemerdekaan. Imbauan ini sebagai tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
Aturan ini diimbau untuk dilakukan selama satu bulan yakni 1-31 Agustus 2023. Selain bendera, masyarakat dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, atau hiasan lainnya.
Pemasangan bendera merah putih telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2009, berikut adalah aturannya:
Baca Juga: Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih Setiap Bulan Agustus dan Larangannya
1. Pemasangan bendera merah putih harus dilakukan mulai dari waktu matahari terbit hingga matahari terbenam. Namun, dalam situasi tertentu, pemasangan juga dapat dilakukan pada malam hari.
2. Setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, bendera merah putih wajib dikibarkan oleh warga yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
3. Untuk membantu warga yang tidak mampu, pemerintah daerah memberikan bendera merah putih secara cuma-cuma untuk pemasangan di rumah mereka.
4. Selain pengibaran pada setiap 17 Agustus, bendera merah putih juga harus dikibarkan saat peringatan hari besar nasional atau peristiwa lain yang dianggap penting.
Demikian ulasan singkat mengenai alasan umbul-umbul dipasang jelang 17 Agustus. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi