Suara.com - Jelang Pemilu 2024, muncul gugatan terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Para penggugat minta batas usia minimum diturunkan dari 40 tahun jadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Pengajuan materi itu santer disebut berkaitan dengan isu Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang didukung maju jadi cawapres walau usianya belum cukup sesuai UU.
Gugatan soal batas usia minimal capres pun mendapat sorotan dan penolakan dari sejumlah pihak. Simak respons para elite soal gugatan batasan usia capres -cawapres berikut ini.
1. Prabowo
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengomentari soal batas usia capres dan cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Pertahanan ini menilai seorang pemimpin jangan dilihat dari usianya tapi dari tekad dan idealisme. Dia mencontohkan banyak negara yang saat ini dipimpin oleh anak muda.
"Kalau saya lihat ya kita jangan terlalu melihat usia lah, kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang, kalau saya lihat banyak negara itu pemimpinnya muda-muda sekarang," kata Prabowo pada Rabu (2/8/2023).
2. Eks Komisioner KPU
Gugatan sejumlah politikus terkait ketentuan batas usia minimum capres dan cawapres juga dikomentari oleh mantan komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay. Dia mengatakan, jika para politisi memang ingin mengubah batas usia minimum capres dan cawapres sebaiknya dilakukan setelah gelaran Pemilu 2024.
Dengan demikian proses pengubahannya dapat dilakukan dalam kurun waktu panjang sehingga bisa melibatkan partisipasi publik secara luas.
Baca Juga: Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?
"Oleh karena itu, menurut saya, ini bukan ide yang tepat (mengubah ketentuan batas usia jelang Pemilu 2024). Saya berharap MK lanjutkan saja apa yang ada. Ini adalah hak pembuat undang-undang yang nanti prosesnya menyediakan ruang lebih besar agar semua pihak bisa terlibat," ungkap Hadar pada Kamis (3/8/2023).
3. Elite Senior PDIP
Politikus senior PDIP Deddy Sitorus turut berkomentar soal polemik usia minimal seseorang dapat mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Dia berpendapat belum ada urgensi menurunkan batas minimal usia.
Awalnya Deddy menyampaikan yang berhak memutuskan polemik gugatan batas usia capres-cawapres adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut batas minimal usia capres dan cawapres sudah tercantum dalam Undang-Undang.
"Yang menentukan MK, itu kan UU kita, nanti yang tentukan 35 itu apakah usia wajar mengelola negara sekompleks Indonesia, itu nanti MK, tapi kalau UU sudah jelas nyatakan minimal 40. Jadi kalau mau terjadi perubahan itu harus melalui MK, tidak ada jalan lain," kata Deddy Sitorus pada Rabu (2/8/2023).
Deddy Sitorus mengatakan belum ada hal mendesak sehingga batas minimal usia sebagai capres dan cawapres harus diturunkan. "Kita tidak melihat urgensinya. Usia 40 tahun masalah nggak ya? Saya nggak mau mempermasalahkan, suka-suka kalian," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?
-
Dulu Deklarasi Ganjar Pranowo Kini Merapat ke Prabowo, PSI Sakit Hati Dicuekin PDIP?
-
Usai Bertemu Prabowo, PSI soal Dukungan Capres: Kompas Kami Hari Ini Adalah Pak Jokowi
-
Bertandang ke Markas PSI yang Disebut Dukung Ganjar di Pilpres 2024, PPP Salut dengan Sikap Gerindra
-
Kali Ini Cak Imin PKB Ucapkan 'Lu Gak Jelas Gua Lepas', Sindir Gerindra?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung