Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempertanyakan proses lelang pembangunan proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab semua konsorsium yang ikut lelang menjadi pemenang tender.
Hal itu pun terungkap saat Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI / Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Gumala Warwan, yang dihadirkan sebagai saksi pada Kamis (3/8/2023).
Dia menjadi saksi untuk tiga terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Hakim mempertanyakan bagaimana proses pelelangan tender BTS 4G. Sebagaiman diketahui proses lelang diikuti tiga konsorsium. Pertama Konsorsium Fiber Home PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2. Kedua konsorsium Lintas Arta, Huawei dan SEI untuk Paket 3.
Ketiga konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5.
"Siapa yang lolos dari tiga konsorsium itu," tanya Hakim.
"Tendernya yang mulia. Berarti pemenangnya untuk paket 1 dan 2 adalah kemitraan Fiber Home, Telkominfra dan MTD," jawab Gumala.
Kemudian hakim bertanya soal persaingannya pada proses lelang. Dijawab Gumala pada paket 1 dan 2 ada persaingan. Namun pesaingnya itu adalah kemitraan Lintas Arta, Huawei dan ZTE.
"Ya itu-itu juga kan! Mutar-mutar di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan, itu juga. Nanti ujung-ujungnya, saudara tender, itu juga pemenangnya. Benar enggak tuh? Ada yang tidak lolos dari 3 konsorsium itu tadi tender walaupun berbeda paket?" kata Hakim.
Baca Juga: Hakim Peringatkan 'Sumpah Palsu' ke Saksi di Persidangan Korupsi BTS 4G Kominfo
Lebih lanjut, Hakim menegaskan tidak ada persaingan dalam lelang proyek BTS 4G. Perusahaan yang tergabung konsorsium dibuat seolah bersaing, namun masing-masing mendapatkan tender dari paket berbeda.
"Yang saya tanya, gampang, simpel. Tidak ada persaingan sebetulnya Pak. Ujung-ujungnya mereka juga yang menang! benar?" tanya Hakim.
"Betul yang mulia," jawab Gumala.
"Hah apalagi?"
"Karena yang lulus prakualifikasi memang hanya tiga konsorsium itu tadi," kata Gumala memberikan penjelasan.
Mendapati jawaban itu, Hakim menyentil Gumala, mengapa lelang harus dibuat, padahal prosesnya bisa dilakukan dengan cara membagikannya.
Berita Terkait
-
Hakim Peringatkan 'Sumpah Palsu' ke Saksi di Persidangan Korupsi BTS 4G Kominfo
-
Grace Natalie Sentil Rocky Gerung Cuma Berani Fitnah Jokowi Tapi Diam Soal Kasus Korupsi BTS
-
Kuasa Hukum Galumbang Pertanyakan Alasan Vendor Sulit Capai Target Pembangunan BTS 4G dari Johnny G Plate
-
Saksi Akui Proyek BTS Kominfo Berisiko Tinggi, Hakim Pertanyakan Potensi Penyimpangan Dana
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat