Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempertanyakan proses lelang pembangunan proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab semua konsorsium yang ikut lelang menjadi pemenang tender.
Hal itu pun terungkap saat Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI / Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Gumala Warwan, yang dihadirkan sebagai saksi pada Kamis (3/8/2023).
Dia menjadi saksi untuk tiga terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Hakim mempertanyakan bagaimana proses pelelangan tender BTS 4G. Sebagaiman diketahui proses lelang diikuti tiga konsorsium. Pertama Konsorsium Fiber Home PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2. Kedua konsorsium Lintas Arta, Huawei dan SEI untuk Paket 3.
Ketiga konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5.
"Siapa yang lolos dari tiga konsorsium itu," tanya Hakim.
"Tendernya yang mulia. Berarti pemenangnya untuk paket 1 dan 2 adalah kemitraan Fiber Home, Telkominfra dan MTD," jawab Gumala.
Kemudian hakim bertanya soal persaingannya pada proses lelang. Dijawab Gumala pada paket 1 dan 2 ada persaingan. Namun pesaingnya itu adalah kemitraan Lintas Arta, Huawei dan ZTE.
"Ya itu-itu juga kan! Mutar-mutar di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan, itu juga. Nanti ujung-ujungnya, saudara tender, itu juga pemenangnya. Benar enggak tuh? Ada yang tidak lolos dari 3 konsorsium itu tadi tender walaupun berbeda paket?" kata Hakim.
Baca Juga: Hakim Peringatkan 'Sumpah Palsu' ke Saksi di Persidangan Korupsi BTS 4G Kominfo
Lebih lanjut, Hakim menegaskan tidak ada persaingan dalam lelang proyek BTS 4G. Perusahaan yang tergabung konsorsium dibuat seolah bersaing, namun masing-masing mendapatkan tender dari paket berbeda.
"Yang saya tanya, gampang, simpel. Tidak ada persaingan sebetulnya Pak. Ujung-ujungnya mereka juga yang menang! benar?" tanya Hakim.
"Betul yang mulia," jawab Gumala.
"Hah apalagi?"
"Karena yang lulus prakualifikasi memang hanya tiga konsorsium itu tadi," kata Gumala memberikan penjelasan.
Mendapati jawaban itu, Hakim menyentil Gumala, mengapa lelang harus dibuat, padahal prosesnya bisa dilakukan dengan cara membagikannya.
Berita Terkait
-
Hakim Peringatkan 'Sumpah Palsu' ke Saksi di Persidangan Korupsi BTS 4G Kominfo
-
Grace Natalie Sentil Rocky Gerung Cuma Berani Fitnah Jokowi Tapi Diam Soal Kasus Korupsi BTS
-
Kuasa Hukum Galumbang Pertanyakan Alasan Vendor Sulit Capai Target Pembangunan BTS 4G dari Johnny G Plate
-
Saksi Akui Proyek BTS Kominfo Berisiko Tinggi, Hakim Pertanyakan Potensi Penyimpangan Dana
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai