Suara.com - Peristiwa nahas yang menimpa Sultan Rifat Alfatih (20) telah mengubah hidupnya hingga dirinya menjadi difabel.
Kini Sultan tak bisa beraktifitas seperti sedia kala, akibat lehernya terhantam kabel serat optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.
Keluarga Sultan, terutama ayahnya Fatih, sangat terpukul atas kejadian itu. Selang 7 bulan berlalu, hingga kini Fatih masih berupaya mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Apa saja upaya yang dilakukan Fatih demi menuntut keadilan untuk anaknya? Simak ulasan berikut ini.
1. Cari tahu perusahaan kabel optik
Tenggorokan Sultan Rifat Alfatih dinyatakan hancur akibat terhantam kabel optik yang menjuntai dan tertarik dengan sebuah mobil.
Nahas, Sultan berada di belakang mobil tersebut sambil mengendarai motor. Kabel yang tertarik oleh mobil itu lantas terlepas dan menghantam Sultan tepat di lehernya.
Setelah kejadian itu, Fatih, ayah Sultan mencari tahu perusahaan pemilik kabel optik yang menghantam anaknya.
Fatih mendatangi sejumlah instansi dan mengumpulkan data di lapangan, hingga akhirnya ia mengetahui kalau kabel optik tersebut adalah milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Baca Juga: Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara
2. Tinggalkan pekerjaan demi cari keadilan anaknya
Tekad Fatih untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa buah hatinya sudah bulat. Ia bahkan rela melepas pekerjaannya demi memperjuangkan nasib anaknya.
Hingga kini, Fatih masih berusaha mencari keadilan untuk Sultan yang kehilangan masa depannya akibat terjerat kabel optik hingga tenggorokannya hancur.
3. Minta pertanggungjawaban perusahaan
Setelah mengetahui perusahaan pemilik kabel optik itu, Fatih lalu meminta pertanggungjawaban perusahaan itu atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Fatih mengaku dirinya belum menerima ganti rugi apapun dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk, termasuk biaya pengobatan Sultan yang tak kunjung pulih sejak peristiwa Januari lalu.
Berita Terkait
-
Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara
-
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
-
Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri
-
Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni
-
Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar