Suara.com - Peristiwa nahas yang menimpa Sultan Rifat Alfatih (20) telah mengubah hidupnya hingga dirinya menjadi difabel.
Kini Sultan tak bisa beraktifitas seperti sedia kala, akibat lehernya terhantam kabel serat optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.
Keluarga Sultan, terutama ayahnya Fatih, sangat terpukul atas kejadian itu. Selang 7 bulan berlalu, hingga kini Fatih masih berupaya mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Apa saja upaya yang dilakukan Fatih demi menuntut keadilan untuk anaknya? Simak ulasan berikut ini.
1. Cari tahu perusahaan kabel optik
Tenggorokan Sultan Rifat Alfatih dinyatakan hancur akibat terhantam kabel optik yang menjuntai dan tertarik dengan sebuah mobil.
Nahas, Sultan berada di belakang mobil tersebut sambil mengendarai motor. Kabel yang tertarik oleh mobil itu lantas terlepas dan menghantam Sultan tepat di lehernya.
Setelah kejadian itu, Fatih, ayah Sultan mencari tahu perusahaan pemilik kabel optik yang menghantam anaknya.
Fatih mendatangi sejumlah instansi dan mengumpulkan data di lapangan, hingga akhirnya ia mengetahui kalau kabel optik tersebut adalah milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Baca Juga: Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara
2. Tinggalkan pekerjaan demi cari keadilan anaknya
Tekad Fatih untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa buah hatinya sudah bulat. Ia bahkan rela melepas pekerjaannya demi memperjuangkan nasib anaknya.
Hingga kini, Fatih masih berusaha mencari keadilan untuk Sultan yang kehilangan masa depannya akibat terjerat kabel optik hingga tenggorokannya hancur.
3. Minta pertanggungjawaban perusahaan
Setelah mengetahui perusahaan pemilik kabel optik itu, Fatih lalu meminta pertanggungjawaban perusahaan itu atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Fatih mengaku dirinya belum menerima ganti rugi apapun dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk, termasuk biaya pengobatan Sultan yang tak kunjung pulih sejak peristiwa Januari lalu.
4. Pihak perusahaan belum menjenguk Sultan
Fatih akhirnya berhasil menemui pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Namun bukan dengan manajemen perusahaan itu, melainkan kuasa hukumnya.
Setelah bertemu dengan kuasa hukum, Fatih mengaku merasa terhina karena pihak manajemen perusahaan enggan menengok anaknya.
Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena menuturkan, kuasa hukum perusahaan itu baru datang menemui kliennya, setelah beritanya viral di media sosial.
5. Tuntut permintaan maaf PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, selain pertanggungjawaban, kliennya juga menuntut permintaan maaf dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Ia juga meminta agar perusahaan tersebut mengakui kesalahannya atas peristiwa yang menimpa Sultan Rifat Alfatih.
Namun, alih-alih mengakui kesalahan dan meminta maaf, lanjut Teguh, PT Bali Towerindo Sentra Tbk malah menawarkan ganti rugi Rp2 miliar pada pihak keluarga kliennya. Pihak keluarga lalu menolak tawaran tersebut.
6. Tolak bantuan PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Menurut Fatih ayah Sultan, pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk pertama kali menemui keluarganya di rumah pada 6 Juni 2023.
Menurut dia, ketika itu pihak perusahaan menyatakan bersedia mengganti semua biaya pengobatan yang telah dikeluarkan untuk Sultan.
Namun lagi-lagi Fatih merasa terhina dengan sikap PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang seakan ingin menutup rapat kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.
Fatih menolak keras itikad dari perusahaan, sebab menurutnya peristiwa yang menimpa anaknya bukan hanya perkara uang, melainkan hancurnya harapan dan masa depan anaknya.
7. Kirim surat ke Jokowi dan Mahfud MD
Sebagai salah satu upaya mendapatkan keadilan, pada Rabu (2/8/2023) Sultan Rifat Alfatih menulis surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Surat itu lalu dibawa oleh Fatih dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya.
Selain menulis surat untuk presiden dan Menko Polhukam, Fatih juga berencana melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara
-
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
-
Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri
-
Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni
-
Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya