Diketahui bahwa korban juga sempat disiram air yang dicampurkan cabai saat penganiayaan. Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menuturkan, pelaku menyiram cairan tersebut ke tubuh korban yang sudah dipenuhi oleh luka.
"Berdasarkan hasil pra-rekonstruksi, cabai ini dicampurkan dengan air dan kemudian dilakukan penyiraman kepada tubuh korban saat sudah dalam keadaan luka," ujar Gustiyana dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Kamis (3/8/2023).
Pasal yang Menjerat Pelaku
Para pelaku berhasil diringkus polisi di hari yang sama dengan waktu penganiayaan. Saat ini, mereka sudah ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan. Sebelumnya, polisi sempat mempertimbangkan pasal untuk menjerat keempat pelaku.
Lalu, ditentukan bahwa empat pelaku dijatuhkan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara. Sementara itu, dikatakan istri korban, belum ada permintaan maaf dari para pelaku.
Korban Ketua Partai di Pademangan
Istri korban, Upi Siti Mardiana (37), menuntut keadilan hukum terhadap kasus kematian sang suami. Lalu, dikatakan olehnya bahwa suaminya itu merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sadis Bukan Main! 4 Satpam Ancol Aniaya Pengunjung hingga Tewas: Dipukul Bambu hingga Luka Disiram Air Cabai
-
Oknum Polisi Diduga Ikut Aniaya Pencuri di Kendal, Polda Jateng: Sudah Ditindaklanjuti
-
Kritis usai Dianiaya, Satpam Ancol Sempat Mau Buang Pria Terduga Maling
-
Digebuki Pakai Kabel hingga Bambu di Pos, Kronologi Pengunjung Tewas Dianiaya 4 Satpam Ancol karena Dituduh Maling Tas
-
Hukuman Penganiayaan Terhadap Hewan Sesuai KUHP dan Undang-undang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik