Suara.com - Empat orang satpam Taman Impian Jaya Ancol berinisial P (35), MH (33), K (43), dan S (31) hanya bisa menunduk, saat di Mapolsek Pademangan. Padahal saat melakukan penganiayaan terhadap Hasanudin keempatnya begitu begis.
Hasanudin merupakan salah seorang pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang menjadi terduga pelaku tindak pidana karena dianggap berupaya mengambil sebuah tas di halte bus di dalam kawasan Ancol.
Buruh serabutan itu bahkan sampai meregang nyawa usai 4 tersangka ini melakukan interogasi dibaluti aksi kekerasan.
“Motifnya mengejar pengakuan dari korban, karena korban dianggap melakukan tindak pidana,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar H Sianturi, pada Kamis (3/8/2023) kemarin.
Dalam mengejar motif tersebut para tersangka dengan keji melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kabel dan bambu.
Bahkan, saat polisi menunjukan barang bukti berupa bambu yang digunakan oleh para tersangka, bambu tersebut nampak terbelah. Terbagi menjadi beberapa bagian dan masih terlihat bercak darah.
Aksi bengis para tersangka ini tidak sampai disitu. Saat korban sudah terluka dan tak berdaya, para tersangka dengan sadar menumbuk cabai rawit yang kemudian dicampurkan air. Lalu, cairan cabai itu disiram ke tubuh korban.
“Dari yang kita lakukan pra rekonstruksi, cabai ini dicampurkan dengan air dan kemudian dilakukan penyiraman kepada tubuh korban saat korban sudah dalam keadaan luka,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana.
Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lagi yang terlibat dalam aksi penganiaan berujung tewas ini. Satu pelaku yang masih buron berinisial A.
“Dari keempat pelaku ini, yang buron ini melakukan tindakan yang sama, yaitu pemukulan kemudian penendang di bagian wajah dan dada,” ucap Gustiyana.
Penyiksaan ini bermula saat Hasanudin menjadi terduga pelaku pencurian sebuah tas di sebuah halte bus, dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Setelahnya Hasanudin digelandang ke posko penjagaan. Saat melakukan interogasi terhadap Hasanudin para tersangka tidak menemukan bukti petunjuk jika Hasanudin merupakan seorang pencuri.
Namun bukanya melepaskan korban, para tersangka malah justru memukuli korban. Korban yang dipukuli secara bergantian, kemudian tewas akibat luka disekujur tubuhnya.
Saat kondisi korban dalam keadaan kritis, para tersangka juga sempat ingin membuang korban, dengan melepasnya di luar kawasan Ancol.
Namun upaya itu gagal, setelah mobil operasional yang digunakan tersangka untuk membuang korban kehabisan bensin. Kemudian, tempat tujuan tersangka membuang korban saat itu sedang dalam keadaan ramai.
Polisi yang mendapat kabar tentang penganiayaan berujung tewas ini kemudian langsung mendatangi lokasi. Di hari yang sama, petugas kemudian mencokok para tersangka.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3e, yang dilapis dengan Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Diduga Ikut Aniaya Pencuri di Kendal, Polda Jateng: Sudah Ditindaklanjuti
-
Kritis usai Dianiaya, Satpam Ancol Sempat Mau Buang Pria Terduga Maling
-
Breaking News, Diduga Main Handphone Sambil Mengecas, Pelajar di Lombok Tewas
-
Digebuki Pakai Kabel hingga Bambu di Pos, Kronologi Pengunjung Tewas Dianiaya 4 Satpam Ancol karena Dituduh Maling Tas
-
Keluarga Ungkap 5 Unsur Menguatkan Bripda IDF Sengaja Dibunuh Rekan Sesama Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?