Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengkritisi soal pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Ia menyebut dua proyek itu sejak awal sudah salah urus.
Akibatnya, kata Joko, kedua proyek itu malah menjadi beban bagi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengerjakannya. Catatan dari DPRD DKI Jakarta juga memberikan pandangan yang sama.
"Jadi memang kami mengakui bahwa TIM dan JIS ini salah sejak lahir," ujar Joko dalam rapat hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun 2022 di gedung DPRD DKI, Kamis (3/8/2023).
Menurut Sekda, yang baru menjabat sejak Februari 2023 ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya hanya ditugaskan untuk membangun proyek infrastruktur dari pemerintah.
"Semestinya, penugasannya seperti halnya pemerintah pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan pemerintah DKI Jakarta di dalam memberikan penugasan," ucap Joko.
Sementara di Jakarta, Pemprov DKI selama ini malah mengalokasikan dana lewat anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD untuk membangun. Tak hanya itu, BUMD juga ditugaskan untuk mengelola infrastruktur tersebut setelah sudah berdiri.
"Penugasan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta itu memberikan PMD dan kemudian akhirnya aset dan sebagainya itu menjadi miliknya BPMD. Karena milik BUMD, sehingga ini membebani biaya pemeliharaan, kemudian biaya penyusutan," ucapnya.
Padahal, JIS dan TIM yang menelan anggaran triliunan rupiah juga malah belum bisa memberikan keuntungan dari pemanfaatan penyewaan gedung. Bahkan, Jakpro masih harus mengeluarkan biaya operasional yang juga cukup besar setiap tahunnya.
Akibatnya, keuangan perusahaan Jakpro menjadi tak sehat dan tak bisa menghasilkan dividen kepada Pemprov DKI selama empat tahun terakhir.
Baca Juga: Bicara soal Polemik JIS, Anies Baswedan: Fasilitas Ini Dibangun Oleh Kita
"Kalau ini dari PMD, artinya ini menjadi asetnya Jakpro. Setelah menjadi asetnya Jakpro, biaya pemeliharaan harus ditanggung oleh Jakpro, biaya penyusutan ini yang sangat besar harus ditanggung oleh Jakpro, sehingga ini akan menjadi beban yang sangat tinggi di Jakpro," tuturnya.
Ke depannya, Joko menyatakan Pemprov DKI bakal mencari solusi agar TIM dan JIS bisa memberikan keuntungan bagi pendapatan daerah.
"Kita saat ini sedang mengupayakan ini supaya bisa maksimal di dalam komersialnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bicara soal Polemik JIS, Anies Baswedan: Fasilitas Ini Dibangun Oleh Kita
-
Terima Kasih ke Anies Sudah Bangun Stadion Bagus, Heru Budi Bakal Sempurnakan JIS
-
Pemprov DKI Tak Sanggup Bayar Tipping Fee, Heru Budi Beri Syarat Jakpro kalau Mau Lanjutkan Proyek ITF Sunter
-
Begini Progres Perbaikan JIS Terbaru Buat Jadi Venue Piala Dunia U-17
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?